HUKUM

Pelaku Hoaks Babi Ngepet di Depok Dituntut 3 Tahun Penjara

MONITOR, Depok – Adam Ibrahim (44), terdakwa kasus hoaks atau berita bohong babi ngepet di Kecamatan Sawangan, Selasa (09/11/2021) menjalani sidang di Pengadilan (PN) Negeri Depok.

Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, Adam dituntut hukuman 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini.

“Menuntut, satu, menyatakan terdakwa Adam Ibrahim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” kata jaksa Alfa Dera dalam tuntutannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (09/11).

Dijelaskannya, perbuatan terdakwa Adam Ibrahim telah melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Untuk itu, jaksa pun menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Ibrahim pidana penjara selama 3 tahun.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Adam Ibrahim dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ungkap Alfa Dera.

Recent Posts

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

18 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

1 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

2 hari yang lalu