MEGAPOLITAN

Ini Reaksi Dua Pimpinan DPRD DKI Saat Disebut di Sidang Korupsi Munjul

MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, rupaya cukup membuat “panas dingin” para anggota DPRD DKI. Apalagi, sejumlah nama anggota DPRD DKI, diantaranya dua pimpinan DPRD DKI disebut dalam persidangan kasus lahan Munjul tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri, yang namanya disebut dalam sidang mengatakan, tidak pernah tahu dan tidak mengerti soal kasus korupsi pengadaan lahan tersebut.

“Aduh saya tidak paham soal kasus tanah munjul. Tau aja nggak soal itu,” ujar Misan kepada MONITOR, Kamis (28/10)

Misan pun merasa heran, kalau namanya bisa disebut dalam persidangan. Padahal, lanjut Misan, masalah kasus korupsi pengadaan lahan munjul terjadi sebelum dirinya menjadi Wakil Ketua Dewan.

Lantas langkah apa yang akan Misan ketika namanya disebut dalam persidangan lahan kasus Munjul?

“Ya biar aja, mestinya itu tidak terjadi. Saya menyesalkan itu, harusnya jangan asal sebut nama,” jawab Misan.

Senada dengan Misan, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, yang juga namanya disebut dalam sidang kasus lahan Munjul mengatakan, kalau dirinya tidak mengerti dengan kasus tersebut.

“Gak ngerti saya,” tegas Suhaimi singkat.

Sekedar diketahui, ada beberapa nama anggota DPRD DKI Jakarta yang namanya disebut dalam sidang kasus lahan Munjul yang berlangsung di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/10).

Dari beberapa nama anggota DPRD DKI yang mananya disebut, ada dua pimpinan DPRD DKI Jakarta, mereka adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri dan Wakil Ketua DPRD DKi dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi.

Nama-nama tersebut terungkap ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Edi Sumantri, yang hadir sebagai saksi.

“Izin di BAP saksi, kami sebutkan, banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan,” ujar Takdir.

Setelah membacakan BAP, Jaksa bertanya kepada Edi terkait apa kepentingan orang-orang tersebut meminta proses percepatan pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD). Sebab, nama-nama itu dinilai tak punya kapasitas untuk meminta Edi sebagai Kepala BPKD.

“Saya tidak tahu. Jadi mereka datang hanya (minta) proses percepatan saja. Memang di BPKD sudah ada SOP nya, sepanjang berkas semua lengkap maka paling lambat 2 hari kami harus mencairkan. Sepanjang semua berkas telah kelengkapan sudah sesuai,” jawab Edi.

Mendapat penjelasan Edi, Takdir mengatakan, pihaknya bakal menganalisis lebih jauh peran nama-nama yang disebutkan itu.

“Baik, ini tapi ini pihak-pihak (yang disebutkan) kami analisa nanti,” ujarnya.

Recent Posts

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

3 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

16 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

22 jam yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

22 jam yang lalu

Pemerintah Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Penyimpangan Penyaluran KUR

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit…

22 jam yang lalu