HUKUM

Rumor Suap Proyek, LBH Minta Kejagung Turunkan Jamwas ke Papua

MONITOR, Jakarta – Rumor suap proyek yang dilakukan sejumlah oknum kejaksaan di Papua, tengah menjadi sorotan. Untuk itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin, melakukan pengawasan ketat pada jajarannya di Papua, dengan menurunkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk menyelidiki rumor tersebut.

“Jamwas harus datang kesana. Pertama, untuk membuktikan apakah benar atau tidak rumor suap proyek tersebut. Kedua, terlepas dari belum ditindaklanjuti apakah terbukti atau tidak, yang pasti kalau sampai fakta itu ada, ini tentunya mencerminkan profesionalisme kejaksaan yang sangat buruk,” ujar Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay dalam keteranganya, kepada wartawan, Senin (18/10).

Ia mengatakan, apabila benar ada laporan dan bukti, maka profesionalisme Kejagung patut dipertanyakan.

“Yang pasti fakta ini kemudian dipertanyakan atas sikap Jaksa Agung yang membiarkan ada kemungkinan dengan pengaduan dengan bukti-bukti yang ada benar terjadi,” ujar pria yang akrab disapa Edo ini.

Edo menjelaskan, rumor adanya laporan dugaan oknum jaksa meminta proyek pemerintah di Provinsi Papua, saat ini tengah santer di tanah cendrawasih tersebut. Oleh karena itu, Untuk memastikan itu, Jaksa Agung menang harus turun tangan agar marwah kejaksaan tidak rusak

“Kalau persoalan-persoalan seperti ini dibiarkan, jelasi ini akan berdampak buruk bagi warga negara yang mengharapkan keadilan dari lembaga-lembaga tinggi negara yang dibentuk khusus untuk menegakkan asas keadilan bagi warga negara,”terangnya.

Penegakan hukum ini, lanjut ia, sangat penting untuk kemudian bisa memberikan efek jera bagi siapapun termasuk oknum jaksa yang nakal secara pribadi.

“Kami sebagai bagian dari penegak hukum dalam hal ini pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat, miskin marginal dan buta hukum, mengharapkan agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia bisa berbenah profesionalisme dari jaksa-jaksanya. Lebih khususnya yang ada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua dan kejaksaan negeri yang ada di bawah lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua,” harapnya.

Karena, lanjut Edo, pihaknya siap mengadvokasi atau memberikan bantuan hukum pada masyarakat miskin marginal dan buta hukum, di mana mereka bisa mendapatkan keadilan dengan menempuh proses sebagaimana yang diatur dalam sistem peradilan pidana.

Ia pun berharap agar Jamwas yang telah menerima aduan tersebut, untuk bisa menindaklanjuti proses masalah yang ada di Papua ini.

“Ini semata-mata untuk membenahi profesionalisme jaksa yang ada di bawah lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua dan di bawahnya,” katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Rabu (19/5/2021), menegaskan ada 10 dugaan kasus korupsi yang telah teridentifikasi dan sedang ditangani penegak hukum di wilayah Papua.

Recent Posts

Usul Revisi UU Sistem Perbukuan Masuk Prolegnas 2025, DPR Dorong PPN Buku Dihapuskan

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menerima naskah akademik sekaligus draf…

2 jam yang lalu

DPR Minta Rencana TNI Melaporkan Ferry Irwandi Tak Perlu Dilanjutkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

4 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa…

5 jam yang lalu

Perluas Pembiayaan UMKM Perumahan, Kementerian UMKM Gelar BISLAF

MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…

6 jam yang lalu

Banjir Bandang Terjang Bali, DPR Ingatkan Perlindungan Psikososial Warga Terdampak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…

7 jam yang lalu

18.520 Guru Madrasah Mapel Agama Lapor Diri PPG Angkatan III, Masih Ada Kuota

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan…

8 jam yang lalu