Jumat, 26 April, 2024

Rumor Suap Proyek, LBH Minta Kejagung Turunkan Jamwas ke Papua

MONITOR, Jakarta – Rumor suap proyek yang dilakukan sejumlah oknum kejaksaan di Papua, tengah menjadi sorotan. Untuk itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin, melakukan pengawasan ketat pada jajarannya di Papua, dengan menurunkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk menyelidiki rumor tersebut.

“Jamwas harus datang kesana. Pertama, untuk membuktikan apakah benar atau tidak rumor suap proyek tersebut. Kedua, terlepas dari belum ditindaklanjuti apakah terbukti atau tidak, yang pasti kalau sampai fakta itu ada, ini tentunya mencerminkan profesionalisme kejaksaan yang sangat buruk,” ujar Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay dalam keteranganya, kepada wartawan, Senin (18/10).

Ia mengatakan, apabila benar ada laporan dan bukti, maka profesionalisme Kejagung patut dipertanyakan.

“Yang pasti fakta ini kemudian dipertanyakan atas sikap Jaksa Agung yang membiarkan ada kemungkinan dengan pengaduan dengan bukti-bukti yang ada benar terjadi,” ujar pria yang akrab disapa Edo ini.

- Advertisement -

Edo menjelaskan, rumor adanya laporan dugaan oknum jaksa meminta proyek pemerintah di Provinsi Papua, saat ini tengah santer di tanah cendrawasih tersebut. Oleh karena itu, Untuk memastikan itu, Jaksa Agung menang harus turun tangan agar marwah kejaksaan tidak rusak

“Kalau persoalan-persoalan seperti ini dibiarkan, jelasi ini akan berdampak buruk bagi warga negara yang mengharapkan keadilan dari lembaga-lembaga tinggi negara yang dibentuk khusus untuk menegakkan asas keadilan bagi warga negara,”terangnya.

Penegakan hukum ini, lanjut ia, sangat penting untuk kemudian bisa memberikan efek jera bagi siapapun termasuk oknum jaksa yang nakal secara pribadi.

“Kami sebagai bagian dari penegak hukum dalam hal ini pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat, miskin marginal dan buta hukum, mengharapkan agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia bisa berbenah profesionalisme dari jaksa-jaksanya. Lebih khususnya yang ada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua dan kejaksaan negeri yang ada di bawah lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua,” harapnya.

Karena, lanjut Edo, pihaknya siap mengadvokasi atau memberikan bantuan hukum pada masyarakat miskin marginal dan buta hukum, di mana mereka bisa mendapatkan keadilan dengan menempuh proses sebagaimana yang diatur dalam sistem peradilan pidana.

Ia pun berharap agar Jamwas yang telah menerima aduan tersebut, untuk bisa menindaklanjuti proses masalah yang ada di Papua ini.

“Ini semata-mata untuk membenahi profesionalisme jaksa yang ada di bawah lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua dan di bawahnya,” katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Rabu (19/5/2021), menegaskan ada 10 dugaan kasus korupsi yang telah teridentifikasi dan sedang ditangani penegak hukum di wilayah Papua.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER