Selasa, 16 April, 2024

PDIP: Hak Interpelasi Kebijakan Anies Tinggal Tunggu Waktu

MONITOR, Jakarta – Keinginan Fraksi PDIP dan Fraksi PSI DPRD DKI untuk menggunakan hak interpelasi atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal penyelengaraan Formula E, hanya tinggal menunggu waktu. Pasalnya, ketentuan untuk menjalankan hak interpelasi sudah bisa dipenuhi oleh dua fraksi ini.

Dari pengakuan anggota Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, saat ini sudah ada tujuh orang anggota Fraksi PDIP yang menandatangani dukungan Hak Interpelasi Formula E. Bahkan jumlah itu kemungkinan bisa bertambah lagi.

“Kalau Fraksi PDIP prinsipnya ini masalah teknis aja. Tapi kita berusaha untuk fraksi-fraksi lain bisa ikut serta,” ucapnya, Rabu (18/8/2021)

Sementara itu PSI, melalui Ketua DPW PSI DKI Michael Victor Sianipar mengatakan, delapan anggota PSI telah menandatangani berkas pengajuan hak interpelasi Formula E, menyusul langkah yang diinisiasi Fraksi PDIP.

- Advertisement -

Michael menegaskan, PSI bakal terus berkomitmen mengawal uang rakyat agar tidak dihambur-hamburkan.

“Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam dua tahun terakhir baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran. Ini masih langkah awal dan kita akan tunggu kelanjutannya,” ujarnya.

Apabila melihat total anggota DPRD DKI yang akan menggunakan hak interpelasi saat ini ada 15 orang. Dengan rincian delapan orang dari Fraksi PSI dan tujuh orang dari Fraksi PDIP.

Mengacu pada peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER