Minggu, 28 April, 2024

KPK Bantah Tetapkan Status Anies Tersangka di Kasus Formula E

MONITOR, Jakarta – Rumor Anies Baswedan bakal ditetapkan sebagai tersangka mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah rumor yang menyebutkan pihaknya menetapkan adanya status tersangka dalam kasus Formula E.

“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” kata Ali kepada awak media, Kamis (23/6/2023).

Ia menegaskan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi, apalagi yang memuat kepentingan politik tertentu.

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” tegasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebar rumor bahwa KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan menetapkan status Anies sebagai tersangka.

Denny pun menyebut informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan.

“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER