Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
MONITOR, Jakarta – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Dalam aturan pemerintah, PPKM diperpanjang tanggal 9 Agustus 2021.
Meski pemerintah pusat menyatakan kasus aktif positif Covid-19 mulai berkurang selama masa PPKM level 4, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar masyarakat tetap waspada.
“Perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif, sehingga kita harus terus waspada,” ujar Anies Baswedan dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Ia meminta warga DKI tetap memperhatikan protokol kesehatan dimanapun berada, kemudian senantiasa menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari penularan virus.
“Pastikan diri dan orang tersayang untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, vitamin, rutin berolahraga, cukup istirahat, mampu mengelola stres dengan baik, disiplin prokes 6M, dan vaksin dulu,” imbuh Anies.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji soal…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…
MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…
MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…