Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
MONITOR, Jakarta – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Dalam aturan pemerintah, PPKM diperpanjang tanggal 9 Agustus 2021.
Meski pemerintah pusat menyatakan kasus aktif positif Covid-19 mulai berkurang selama masa PPKM level 4, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar masyarakat tetap waspada.
“Perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif, sehingga kita harus terus waspada,” ujar Anies Baswedan dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Ia meminta warga DKI tetap memperhatikan protokol kesehatan dimanapun berada, kemudian senantiasa menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari penularan virus.
“Pastikan diri dan orang tersayang untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, vitamin, rutin berolahraga, cukup istirahat, mampu mengelola stres dengan baik, disiplin prokes 6M, dan vaksin dulu,” imbuh Anies.
MONITOR, Jakarta - Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus artis…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti soal aspek ketenagakerjaan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Miftachul Akhyar menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti soal perjanjian antara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk…