Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
MONITOR, Jakarta – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Dalam aturan pemerintah, PPKM diperpanjang tanggal 9 Agustus 2021.
Meski pemerintah pusat menyatakan kasus aktif positif Covid-19 mulai berkurang selama masa PPKM level 4, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar masyarakat tetap waspada.
“Perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif, sehingga kita harus terus waspada,” ujar Anies Baswedan dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Ia meminta warga DKI tetap memperhatikan protokol kesehatan dimanapun berada, kemudian senantiasa menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari penularan virus.
“Pastikan diri dan orang tersayang untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, vitamin, rutin berolahraga, cukup istirahat, mampu mengelola stres dengan baik, disiplin prokes 6M, dan vaksin dulu,” imbuh Anies.
MONITOR, Banjarbaru - Sebanyak 314 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menggunakan hak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat peran syahbandar di pelabuhan perikanan untuk…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Indonesia Emas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…