HUMANIORA

UAN PKPPS Wustha Dimulai, Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara SMP/MTs

MONITOR, Jakarta – Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha Tahun Ajaran 2025/2026 mulai dilaksanakan hari ini, Senin (20/4/2026). Pelaksanaan ujian ini menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki legitimasi negara, dengan ijazah yang sah dan diakui setara dengan jenjang pendidikan formal.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa lulusan PKPPS tingkat Wustha memiliki kesetaraan dengan lulusan SMP atau MTs, sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke MA maupun SMA.

“Negara hadir memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren. Ijazah PKPPS Wustha memiliki legalitas yang sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” ujar Suyitno.

Ia menambahkan, penguatan sistem evaluasi melalui UAN PKPPS menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dan standar lulusan pesantren tetap terjaga.

“Melalui ujian ini, kita memastikan bahwa santri tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu keagamaan, tetapi juga memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional,” tegasnya.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa PKPPS merupakan jalur pendidikan kesetaraan yang dirancang khusus bagi pesantren salafiyah, dengan tetap mempertahankan kekhasan kurikulum berbasis kitab kuning.

“PKPPS menjadi jembatan penting antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan nasional. Santri tetap belajar kitab kuning, tetapi juga mendapatkan pengakuan formal dari negara,” jelas Basnang.

Menurutnya, pelaksanaan UAN PKPPS bukan hanya proses evaluasi akademik, tetapi juga bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Ini adalah bentuk pengakuan bahwa pesantren tidak berada di pinggiran, tetapi menjadi bagian penting dari arus utama pendidikan nasional,” lanjutnya.

Basnang juga mengajak seluruh pesantren dan santri untuk mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.

“Integritas adalah ruh pendidikan pesantren. Karena itu, kami berharap seluruh proses ujian berjalan jujur, tertib, dan lancar,” tandasnya.

Sebagai informasi, UAN PKPPS Tahun Ajaran 2025/2026 diikuti oleh 69.176 santri secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap. Tingkat Wustha berlangsung pada 20 April hingga 2 Mei 2026, setelah sebelumnya tingkat Ulya digelar pada 6–19 April 2026, dan akan dilanjutkan tingkat Ula pada 4–16 Mei 2026. Seluruh ujian dilaksanakan berbasis Computer Based Test (CBT).

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

3 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

3 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

11 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

13 jam yang lalu