Drone Pertanian Buatan Indonesia
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan daya saing industri alat dan mesin pertanian (alsintan) nasional melalui penerapan standardisasi pada teknologi berbasis industri 4.0, termasuk drone pertanian. Upaya ini dinilai krusial untuk menjamin kualitas, keamanan, dan keandalan produk dalam mendukung transformasi pertanian modern.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada teknologi baru seperti drone merupakan instrumen strategis untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus konsumen.
“Penerapan standar pada drone pertanian bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar. Kami ingin memastikan transformasi menuju Pertanian 4.0 didukung teknologi yang tangguh dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat domestik maupun global,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari menyampaikan bahwa standardisasi berperan penting dalam menciptakan keseragaman mutu sekaligus meningkatkan efisiensi operasional industri alsintan.
“Standardisasi alsintan, termasuk drone, adalah kunci menciptakan keseragaman mutu dan efisiensi operasional. Melalui sertifikasi, kami berkomitmen mendampingi industri untuk naik kelas dan mampu bersaing di pasar global,” jelasnya.
Kemenperin melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) telah ditunjuk oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melaksanakan sertifikasi produk drone pertanian berdasarkan standar SNI 9199:2023. Standar ini mencakup persyaratan mutu dan metode pengujian guna memastikan kualitas produk.
Kepala BBSPJILM, Mogadishu Djati Ertanto, menegaskan kesiapan lembaganya dalam menjalankan mandat tersebut, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia.
“Kami telah meningkatkan kapabilitas laboratorium dan auditor untuk menjawab tantangan teknologi drone pertanian,” ujarnya.
Melalui skema sertifikasi SNI 9199:2023, BBSPJILM memastikan setiap produk drone yang lolos uji memiliki integritas struktural dan fungsional yang terverifikasi. Hal ini penting mengingat karakteristik operasional drone pertanian yang membawa muatan seperti pestisida dan pupuk.
Tanpa standar yang jelas, risiko seperti ketidakefisienan penyemprotan hingga gangguan keselamatan dapat terjadi. Oleh karena itu, penerapan SNI menjadi solusi untuk menjamin aspek keselamatan sistem dan keandalan operasional di lapangan.
Selain meningkatkan aspek keamanan, sertifikasi juga memberikan manfaat strategis bagi industri dan pengguna. Di antaranya meningkatkan kredibilitas produk, memperluas akses pasar termasuk melalui e-katalog pemerintah, serta memitigasi risiko kegagalan fungsi.
Bagi petani, penggunaan drone tersertifikasi mampu meningkatkan akurasi penyemprotan, yang pada akhirnya berdampak pada efisiensi biaya produksi.
Kemenperin pun mengajak pelaku industri drone pertanian dalam negeri untuk memanfaatkan layanan sertifikasi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.
MONITOR, Bandung – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang untuk…
MONITOR, Bogor - Alumni IPB Kota Bogor menggelar Kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung dalam suasana…
MONITOR, Bantul - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan…
MONITOR, Lembang — Upaya pemerintah dalam memperkuat layanan reproduksi ternak melalui program inseminasi buatan (IB) mendapat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengkritik langkah Pemerintah yang menaikkan…