HUKUM

Polemik TWK Pegawai KPK, Pengamat: Semua Pihak Harus Legowo

MONITOR, Jakarta – Polemik tentang Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK menjadi ramai di perbincangkan dan menyita perhatian publik. Terkait dengan hal tersebut, Pengamat dan Praktisi Hukum, Ridwan Darmawan berharap upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan penegakkan hukumnya jangan sampai terganggu.

“Kritik terhadap KPK tentang kebijakan TWK jangan sampai mengendurkan upaya publik dalam pemberantasan korupsi, upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan penegakkan hukumnya jangan sampai lengah dari sorotan publik, agar rel pemberantasan korupsi yang sudah dideklarasikan bangsa kita sebagai Extraordinary crime tetap pada porosnya,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).

“Pimpinan KPK tidak boleh Larut dalam polemik itu, tugaskan saja satu komisioner yang berkaitan dengan tupoksinya dibantu tentu jajaran kehumasan dan biro hukum KPK untuk mengurusi hal tersebut,” tambahnya.

Menurut Ridwan, dalam iklim demokratis dan negara hukum, kebijakan hukum ataupun politik dapat dipersoalkan oleh siapapun tentu dengan koridor hukum dan konstitusi yang sudah menjadi aturan dan mekanisme yang lazim, untuk itu ia berharap pimpinan KPK harus tetap fokus pada tugas dan fungsi utamanya sebagaimana digariskan oleh peraturan perundang-undangan yang memandatkannya, yakni pemberantasan korupsi baik upaya pencegahan maupun pemberantasan dalam arti penegakkan hukumnya.

Terkait dengan pegawai KPK yang tidak lolos, Ridwan meminta semua pihak agar berjiwa ksatria dan menjadi negarawan dengan bersikap legowo. “Semua pihak harus legowo dalam hal ketika kita sadar dan hidup dialam demokrasi dan sadar betul bahwa kita adalah negara hukum, tentu para pegawai yang sudah dinyatakan tidak lulus TWK tersebut, mesti legowo keluar dari KPK,” katanya.

Sembari tetap menjalankan hak hukumnya untuk memprotes atau menggugat keputusan yang dianggap merugikan dirinya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sampai ada putusan yang berkekuatan tetap dan final terkait posisi hukum mereka. “Agar tidak terus menerus menjadi beban di KPK dan KPK bisa juga fokus dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi,” tegasnya.

“Soal bahwa kemudian kebijakannya tersebut akan dipersoalkan baik secara politis maupun secara hukum, saya kira itu adalah resiko sebuah kebijakan dalam ranah demokrasi yang bersendikan dari negara hukum,” pungkasnya.

Recent Posts

Hasil Seleksi Administrasi KIP 2026, Pansel Tetapkan 378 Pendaftar Lolos

MONITOR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 resmi mengumumkan…

11 menit yang lalu

Strategi Kemenag Dongkrak Indeks Wakaf Nasional 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan indeks…

2 jam yang lalu

WEF Dukung Penuh Ocean Impact Summit 2026 di Bali

MONITOR, Jakarta - Organisasi Forum Ekonomi Dunia (World Economy Forum/WEF) mendukung penuh pelaksanaan Ocean Impact…

3 jam yang lalu

Pemerintah Sita 4 Juta Hektar Lahan dan Tutup 1.000 Tambang Ilegal

MONITOR, Jakarta - Pendekatan ekoteologi yang dikembangkan Kementerian Agama sejalan dengan langkah tegas Presiden dalam…

7 jam yang lalu

WEF Davos 2026 Jadi Momentum Penguatan Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memastikan investasi yang masuk ke Indonesia tidak…

8 jam yang lalu

Efisienkan Kegiatan, Menag Usulkan STQ Digabung ke MTQ

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan agar Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) dihapus…

9 jam yang lalu