Ilustrasi : Penyergapan Teroris
MONITOR, Jakarta – Sejumlah pelanggaran HAM masih terjadi dan menjadi catatan merah bagi para penegak hukum di negeri ini.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menegaskan ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang luput dan masuk kategori HAM berat. Sayangnya, kata dia, Komnas HAM tidak berupaya untuk menyerahkan kasus tersebut ke ranah pengadilan HAM.
“Ada beberapa yang kami tidak sependapat juga dengan komnas HAM karena ini bentuk pelanggaran HAM berat, harusnya diserahkan ke pengadilan HAM,” kata Trisno Raharjo dalam program Mata Najwa, Rabu (7/4/2021) malam.
Ia menambahkan, catatan lain yang perlu diperhatikan bagi aparat penegak hukum yakni hak pelaku teror yang kerap diabaikan. Menurutnya, penegakan tindak pidana terorisme seharusnya masih menghormati hukum terutama terkait hak pelaku.
“Penegakan tindak pidana terorisme itu harus menghormati hukum nah itu yang banyak tak terjadi, itu diabaikan. Maka hormati hak pelaku,” kritik Trisno.
MONITOR, Tangerang Selatan - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan…
MONITOR, Jakarta - Momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya…
MONITOR, SLEMAN - Lahan yang sebelumnya kurang produktif di Dusun Manggunan, Kalurahan Caturharjo, Sleman, mulai…
MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…
MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memantau perkembangan dan dinamika pasar modal…