MONITOR, Jakarta – Sejumlah pelanggaran HAM masih terjadi dan menjadi catatan merah bagi para penegak hukum di negeri ini.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menegaskan ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang luput dan masuk kategori HAM berat. Sayangnya, kata dia, Komnas HAM tidak berupaya untuk menyerahkan kasus tersebut ke ranah pengadilan HAM.
“Ada beberapa yang kami tidak sependapat juga dengan komnas HAM karena ini bentuk pelanggaran HAM berat, harusnya diserahkan ke pengadilan HAM,” kata Trisno Raharjo dalam program Mata Najwa, Rabu (7/4/2021) malam.
Ia menambahkan, catatan lain yang perlu diperhatikan bagi aparat penegak hukum yakni hak pelaku teror yang kerap diabaikan. Menurutnya, penegakan tindak pidana terorisme seharusnya masih menghormati hukum terutama terkait hak pelaku.
“Penegakan tindak pidana terorisme itu harus menghormati hukum nah itu yang banyak tak terjadi, itu diabaikan. Maka hormati hak pelaku,” kritik Trisno.
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…
MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…
MONITOR, Jakarta – Visi pengembangan pariwisata berkelanjutan yang mengangkat nilai-nilai lokal Indonesia menjadi perhatian besar…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…
MONITOR, Timika - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan…