Ilustrasi : Penyergapan Teroris
MONITOR, Jakarta – Sejumlah pelanggaran HAM masih terjadi dan menjadi catatan merah bagi para penegak hukum di negeri ini.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menegaskan ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang luput dan masuk kategori HAM berat. Sayangnya, kata dia, Komnas HAM tidak berupaya untuk menyerahkan kasus tersebut ke ranah pengadilan HAM.
“Ada beberapa yang kami tidak sependapat juga dengan komnas HAM karena ini bentuk pelanggaran HAM berat, harusnya diserahkan ke pengadilan HAM,” kata Trisno Raharjo dalam program Mata Najwa, Rabu (7/4/2021) malam.
Ia menambahkan, catatan lain yang perlu diperhatikan bagi aparat penegak hukum yakni hak pelaku teror yang kerap diabaikan. Menurutnya, penegakan tindak pidana terorisme seharusnya masih menghormati hukum terutama terkait hak pelaku.
“Penegakan tindak pidana terorisme itu harus menghormati hukum nah itu yang banyak tak terjadi, itu diabaikan. Maka hormati hak pelaku,” kritik Trisno.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…