HUKUM

Darurat Kekerasan di Pendidikan, JPPI: 233 Kasus dalam 3 Bulan Didominasi Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan kondisi darurat kekerasan di dunia pendidikan menyusul meningkatnya kasus di berbagai jenjang, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi. Situasi ini dinilai semakin mengkhawatirkan setelah muncul dugaan pelecehan seksual dalam grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi peringatan serius atas lemahnya sistem perlindungan di lingkungan pendidikan.

“Kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi alarm keras. Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas,” ujar Ubaid dalam keterangan pers, Selasa (14/4/2026).

Berdasarkan pemantauan JPPI sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan bukan lagi insiden sporadis, melainkan telah menjadi fenomena sistemik.

Distribusi kasus menunjukkan mayoritas terjadi di jenjang sekolah sebesar 71 persen, diikuti perguruan tinggi 11 persen, pesantren 9 persen, pendidikan non-formal 6 persen, dan madrasah 3 persen.

“Dominasi jenjang sekolah menunjukkan bahwa pendidikan dasar dan menengah telah menjadi episentrum kekerasan. Tidak ada satu pun ekosistem pendidikan yang benar-benar aman,” kata Ubaid.

Dari sisi jenis kekerasan, kasus kekerasan seksual mendominasi dengan porsi 46 persen, disusul kekerasan fisik 34 persen, perundungan (bullying) 19 persen, kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen, serta kekerasan psikis 2 persen.

“Hampir separuh kasus adalah kekerasan seksual. Ini menandakan kegagalan serius dalam melindungi peserta didik dari kejahatan terhadap tubuh dan martabat manusia,” tegasnya.

JPPI juga menyoroti identitas pelaku yang sebagian besar berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri. Data menunjukkan pelaku terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan sebesar 33 persen, siswa 30 persen, orang dewasa 24 persen, dan lainnya 13 persen.

“Lebih dari 63 persen pelaku berasal dari lingkungan internal lembaga pendidikan. Ini menunjukkan runtuhnya teladan moral dalam sistem pendidikan,” lanjut Ubaid.

JPPI menilai kondisi ini sebagai alarm bahaya nasional. Selain maraknya kasus, fenomena kekerasan di ruang akademik—termasuk di lingkungan yang seharusnya menjunjung hukum—menunjukkan adanya krisis nilai dan pengawasan.

Dalam pernyataannya, JPPI mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status darurat kekerasan di dunia pendidikan dan menjadikannya sebagai prioritas nasional. Selain itu, pemerintah diminta memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan, melakukan audit menyeluruh terhadap sistem perlindungan, serta menindak tegas pelaku tanpa kompromi.

JPPI juga menekankan pentingnya membangun budaya pendidikan yang aman dan inklusif secara nyata, bukan sekadar formalitas kebijakan.

“Pemerintah jangan hanya membuat peraturan tanpa tindakan nyata. Tanpa langkah serius dan sistemik, kekerasan akan terus berulang dan merusak masa depan generasi muda. Pendidikan harus kembali menjadi tempat paling aman untuk tumbuh dan belajar,” pungkas Ubaid.

Recent Posts

Singgung Pembinaan Integritas, Mardani DPR Dorong Langkah Terpadu Atasi Fenomena ASN Terjerat Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyoroti fenomena banyaknya Aparatur…

22 menit yang lalu

Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk didapuk sebagai mentor untuk Command Center Management…

2 jam yang lalu

Kosmetik Bermerkuri Masih Banyak Beredar, Komisi IX DPR Desak Pengawasan Lebih Agresif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk…

11 jam yang lalu

Puan Soroti Isu Perundungan di Balik Kasus Bom Rakitan, Dorong Penguatan Iklim Sekolah Aman Bagi Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti isu perundungan di balik kasus peledakan…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM

MONITOR, Lombok Barat – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi…

16 jam yang lalu

Kemenag Tegaskan Madrasah Harus Bebas Kekerasan, Dirjen Pendis: Dorong Kurikulum Berbasis Cinta Lewat Matamuda 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno, menegaskan bahwa madrasah…

19 jam yang lalu