Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan eks relawan Jokowi-Ma’ruf Amin, atas nama Ambroncius Nababan, terhadap eks Komisioner HAM Natalius Pigai melalui sebuah akun Facebook kini diambil alih Tim Siber Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyatakan Polri telah melayangkan surat panggilan terhadap terduga tersangka pemilik akun Ambroncius I.M Nababan.
“Polri libatkan para ahli dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” kata Argo Yuwono dalam konferensi persnya,di Studio Nagara Janottama Lt.1 Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (25/1).
Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi atas cuitan berunsur ujaran kebencian tersebut.
Selain itu, Argo meminta masyarakat terutama warga Papua untuk menyerahkan proses hukum pada pihak kepolisian.
MONITOR, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan nasional, salah satunya melalui pengembangan Sapi Merah…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memperingatkan Polisi untuk menjaga soliditas…
MONITOR, Tulungagung - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Setjen…
MONITOR, Tangerang Selatan – Kementerian Agama terus menguatkan peran madrasah sebagai motor pendidikan Islam di…
MONITOR, Bitung - Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melanjutkan agenda kunjungan…