Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I untuk segera menuntaskan seluruh tahapan akhir program sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Program magang yang telah berlangsung selama enam bulan di dunia industri ini dijadwalkan berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B. Tahap akhir menjadi krusial karena menentukan proses administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, hingga pencairan uang saku peserta.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa pengalaman magang selama enam bulan merupakan modal penting dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja.
“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” ujar Darmawansyah dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B yang digelar secara virtual, Jumat (17/4/2026).
Ia juga mengapresiasi kontribusi peserta, perusahaan mitra, mentor, serta pengelola program yang telah mendukung pelaksanaan magang. Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja langsung di industri, tetapi juga memperkuat hard skills dan soft skills, seperti komunikasi, kerja sama tim, serta kemampuan adaptasi.
Peserta pun diimbau untuk mendokumentasikan pengalaman magang secara optimal dalam CV maupun portofolio agar menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa peserta wajib menyelesaikan presensi akhir, laporan bulanan, serta kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku.
“Kelengkapan tahapan akhir ini menentukan tertibnya proses penutupan program,” tegasnya.
Penutupan resmi Program Magang Nasional Batch I dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2026.
Selain peserta, operator perusahaan juga memiliki peran penting pada periode 19–22 April 2026. Operator diwajibkan menyiapkan sertifikat magang melalui platform MagangHub, termasuk penginputan logo perusahaan, nama peserta, serta tanda tangan elektronik direksi. Mereka juga harus melengkapi laporan sertifikasi kompetensi, laporan penempatan atau rekrutmen (jika ada), serta kuesioner wajib.
Di periode yang sama, mentor bertugas menyetujui presensi dan laporan harian peserta, memvalidasi laporan bulanan, memberikan penilaian, mengisi kuesioner mentor, serta mengajukan pencairan uang saku setelah seluruh tahapan dipenuhi.
Bagi peserta, tahap akhir ini tidak sekadar administratif, melainkan menjadi penentu kelengkapan hasil magang, pencairan hak, serta pencatatan pengalaman kerja sebagai bekal memasuki dunia profesional.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan pelatihan daring dan sertifikasi kompetensi bagi peserta magang. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan peserta dalam menghadapi uji kompetensi sekaligus memperbesar peluang memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui di dunia kerja.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengkritik langkah Pemerintah yang menaikkan…
MONITOR, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang…
MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…
MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…
MONITOR, Bogor — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)…