Ketua DPP PSI Tsamara Amani Alatas (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Polemik pemaksaan jilbab terhadap siswi non muslim di salah satu sekolah negeri Padang, Sumatera Barat, menuai kritik dari politikus PSI, Tsamara Amani Alatas.
Tsamara mengatakan semua siswa berhak menggunakan jilbab, begitupun siswa non Muslim berhak untuk tidak mengenakan jilbab.
“Siswa Muslim punya hak menggunakan jilbab. Sebaliknya, siswa non Muslim juga berhak tidak menggunakan jilbab,” kata Tsamara Amani, Senin (25/1/2021).
Menurut Tsamara, pihak sekolah seharusnya mampu mengakomodasi hak siswa sesuai dengan keyakinannya. Apabila dipaksakan, maka menurutnya hal tersebut merupakan pelanggaran.
“Tak boleh ada paksaan berdasarkan keyakinan tertentu. Itu pelanggaran konstitusi,” tandas Tsamara.
MONITOR, Jakarta - Sebagai upaya antisipatif terhadap lonjakan mobilitas selama periode Libur Natal 2025 dan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Akad Massal 50.030 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR)…
MONITOR, Lumajang - Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional dinilai mustahil tercapai tanpa keselarasan kebijakan antara…
MONITOR, Wajo - Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan kitab Ad Durrul Aniq dalam kegiatan Bimbingan Teknis…
MONITOR, Wajo - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong pengenalan dan penguatan kembali ilmu falak kepada generasi…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama di Papua diwarnai kegiatan…