Ketua DPP PSI Tsamara Amani Alatas (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Polemik pemaksaan jilbab terhadap siswi non muslim di salah satu sekolah negeri Padang, Sumatera Barat, menuai kritik dari politikus PSI, Tsamara Amani Alatas.
Tsamara mengatakan semua siswa berhak menggunakan jilbab, begitupun siswa non Muslim berhak untuk tidak mengenakan jilbab.
“Siswa Muslim punya hak menggunakan jilbab. Sebaliknya, siswa non Muslim juga berhak tidak menggunakan jilbab,” kata Tsamara Amani, Senin (25/1/2021).
Menurut Tsamara, pihak sekolah seharusnya mampu mengakomodasi hak siswa sesuai dengan keyakinannya. Apabila dipaksakan, maka menurutnya hal tersebut merupakan pelanggaran.
“Tak boleh ada paksaan berdasarkan keyakinan tertentu. Itu pelanggaran konstitusi,” tandas Tsamara.
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…