Ketua DPP PSI Tsamara Amani Alatas (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Polemik pemaksaan jilbab terhadap siswi non muslim di salah satu sekolah negeri Padang, Sumatera Barat, menuai kritik dari politikus PSI, Tsamara Amani Alatas.
Tsamara mengatakan semua siswa berhak menggunakan jilbab, begitupun siswa non Muslim berhak untuk tidak mengenakan jilbab.
“Siswa Muslim punya hak menggunakan jilbab. Sebaliknya, siswa non Muslim juga berhak tidak menggunakan jilbab,” kata Tsamara Amani, Senin (25/1/2021).
Menurut Tsamara, pihak sekolah seharusnya mampu mengakomodasi hak siswa sesuai dengan keyakinannya. Apabila dipaksakan, maka menurutnya hal tersebut merupakan pelanggaran.
“Tak boleh ada paksaan berdasarkan keyakinan tertentu. Itu pelanggaran konstitusi,” tandas Tsamara.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital siap menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang belum berizin…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan…
MONITOR, Pematang Siantar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat akses pembiayaan bagi…