POLITIK

Polemik Pemaksaan Jilbab, Tsamara: Itu Pelanggaran Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Polemik pemaksaan jilbab terhadap siswi non muslim di salah satu sekolah negeri Padang, Sumatera Barat, menuai kritik dari politikus PSI, Tsamara Amani Alatas.

Tsamara mengatakan semua siswa berhak menggunakan jilbab, begitupun siswa non Muslim berhak untuk tidak mengenakan jilbab.

“Siswa Muslim punya hak menggunakan jilbab. Sebaliknya, siswa non Muslim juga berhak tidak menggunakan jilbab,” kata Tsamara Amani, Senin (25/1/2021).

Menurut Tsamara, pihak sekolah seharusnya mampu mengakomodasi hak siswa sesuai dengan keyakinannya. Apabila dipaksakan, maka menurutnya hal tersebut merupakan pelanggaran.

“Tak boleh ada paksaan berdasarkan keyakinan tertentu. Itu pelanggaran konstitusi,” tandas Tsamara.

Recent Posts

TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer

MONITOR, Jakarta - Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam…

1 jam yang lalu

DPR: Fenomena Rojali-Rohana Jeritan Sunyi Rakyat yang Terhimpit Ekonomi ‎

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menyoroti munculnya fenomena rombongan jarang beli…

8 jam yang lalu

Puan Bicara Tantangan di Bimtek PDIP, Ingatkan Perjuangan Partai untuk Kepentingan Bersama

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, memberikan arahan…

8 jam yang lalu

Kementerian PU Lakukan Preservasi Jalur Gumitir di Banyuwangi-Jember

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pekerjaan preservasi jalan nasional pada ruas Sumberjati–Batas…

8 jam yang lalu

Singgung Krisis Global di ICMMBT 2025, Prof Rokhmin: Ekonomi Biru Solusi Penyelamat

MONITOR, Yogyakarta - Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University bersama Rekam Nusantara…

12 jam yang lalu

Pilar Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Capai 18.024 Penerima Manfaat di Tangsel

MONITOR, Tangsel - Sebanyak 18.024 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Tangerang Selatan menerima…

13 jam yang lalu