POLITIK

Polemik Pemaksaan Jilbab, Tsamara: Itu Pelanggaran Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Polemik pemaksaan jilbab terhadap siswi non muslim di salah satu sekolah negeri Padang, Sumatera Barat, menuai kritik dari politikus PSI, Tsamara Amani Alatas.

Tsamara mengatakan semua siswa berhak menggunakan jilbab, begitupun siswa non Muslim berhak untuk tidak mengenakan jilbab.

“Siswa Muslim punya hak menggunakan jilbab. Sebaliknya, siswa non Muslim juga berhak tidak menggunakan jilbab,” kata Tsamara Amani, Senin (25/1/2021).

Menurut Tsamara, pihak sekolah seharusnya mampu mengakomodasi hak siswa sesuai dengan keyakinannya. Apabila dipaksakan, maka menurutnya hal tersebut merupakan pelanggaran.

“Tak boleh ada paksaan berdasarkan keyakinan tertentu. Itu pelanggaran konstitusi,” tandas Tsamara.

Recent Posts

Masjidil Haram Padat, Petugas Beri Beberapa Tips Agar Jemaah Aman!

MONITOR, Jakarta - Suasana Masjidil Haram semakin padat. Seringkali jemaah berdesakan hingga terpisah rombongan. Ada…

4 jam yang lalu

Forum BRICS, Menperin RI dan Wapres Brasil Perkuat Kerja Sama Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan kerja sama industri dengan negara mitra strategis,…

10 jam yang lalu

PPIH Pastikan Layanan Jemaah Aman dan Nyaman di Masjidil Haram

MONITOR, Jakarta - Menjelang puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memperkuat kesiapsiagaan…

12 jam yang lalu

Sesmen UMKM: Kolaborasi Pemerintah dengan Lembaga Pembiayaan Dukung UMKM Perempuan Maju

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Arif Rahman Hakim, menekankan…

13 jam yang lalu

Kunjungi Smart Vertical Farming Beijing, Komisi IV DPR Pelajari Teknologi Pertanian Vertikal

MONITOR - Prof. Rokhmin Dahuri bersama 15 anggota Komisi IV DPR RI yang di pimpin…

14 jam yang lalu

Soroti Kasus Pemerasan Oknum Kadin, DPR: Industri Rakyat Juga Sering Kena Palak Jatah Preman!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…

14 jam yang lalu