MONITOR, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mengungkapkan bahwa perjuangannya dan FPI akan terus berjalan meskipun kini ia telah jadi tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Selain itu, Rizieq juga menyerukan agar diskriminasi penegakan hukum dihentikan sekarang ini juga.
“Ahlan wa sahlan. Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum,” ungkapnya saat tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Rizieq pun resmi ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan kasus yang menjeratnya.
“Selama 20 hari ke depan terhitung 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Narkoba,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti jumlah pengangguran berpendidikan sarjana di Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…
MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…
MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…