Sabtu, 20 April, 2024

Resmi Ditahan, Rizieq Shihab: Stop Diskriminasi Hukum

"Ahlan wa sahlan. Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus“

MONITOR, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mengungkapkan bahwa perjuangannya dan FPI akan terus berjalan meskipun kini ia telah jadi tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Selain itu, Rizieq juga menyerukan agar diskriminasi penegakan hukum dihentikan sekarang ini juga.

“Ahlan wa sahlan. Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum,” ungkapnya saat tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.

- Advertisement -

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Rizieq pun resmi ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan kasus yang menjeratnya.

“Selama 20 hari ke depan terhitung 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Narkoba,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER