NASIONAL

Mahfud Minta Aparat Tak Berlebihan Tanggapi Kepulangan Rizieq Shihab

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta kepada aparat tak berlebihan dalam menanggapi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Sebab, Mahfud mengungkapkan, kepulangan Rizieq Shihab itu hanya masalah biasa saja dan hal yang biasa terjadi sehari-hari. 

“Hanya karena ada peningkatan eskalasi orang menjemput, iya, penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif, semuanya harus dikawal dengan baik. 

Sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat,” ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Mahfud mengatakan bahwa pulangnya Rizieq Shihab ke Indonesia merupakan hak hukum bersangkutan yang juga harus dilindungi oleh Negara.

“Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi,” katanya.

Mahfud juga mengimbau agar para pendukung Rizieq Shihab untuk tertib saat menjemput di bandara. Pasalnya, kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia juga terkait revolusi akhlak yang ramai digaungkan akhir-akhir ini.

“Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silahkan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq,” ujarnya. 

Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan, jika ada yang membuat keributan dan rusuh, maka akan dianggap bukan bagian dari pengikut atau pendukung Rizieq Shihab.

“Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak,” katanya.

“Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi,” ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Mahfud pun mengimbau para pendukung Rizieq Shihab untuk tertib saat menjemput di bandara. Sebab, kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak.

“Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silahkan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq,” ujarnya. 

Oleh sebab itu, Mahfud menjelaskan, jika ada yang membuat keributan dan rusuh, maka akan dianggap bukan bagian dari pengikut atau pendukung Rizieq Shihab.

“Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak,” katanya.  

Selain itu, lanjut Mahfud, aparat juga  tidak terlalu berlebihan, karena hal ini hanya masalah biasa saja dan harus dianggap hal reguler yang terjadi sehari-hari. 

“Hanya karena ada peningkatan eskalasi orang menjemput, iya, penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif, semuanya harus dikawal dengan baik. Sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat,” ungkapnya.

Recent Posts

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

3 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

15 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

22 jam yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

22 jam yang lalu

Pemerintah Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Penyimpangan Penyaluran KUR

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit…

22 jam yang lalu