PEMERINTAHAN

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pengelolaan risiko di sektor microbanking.

“Sektor microbanking memiliki peran strategis dalam perekonomian masyarakat karena menjadi penopang utama akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara pada peluncuran Program Sertifikasi Manajemen Risiko Microbanking di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Afriansyah mengatakan pengelolaan risiko menjadi hal penting dalam sektor microbanking yang menghadapi berbagai risiko, mulai dari risiko kredit, operasional, hingga tindak kecurangan (fraud). Untuk itu, dibutuhkan SDM yang kompeten dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau risiko.

Ia menambahkan, dinamika industri keuangan bergerak cepat sehingga peningkatan kapasitas SDM tidak cukup hanya melalui penguasaan teori. Kompetensi juga perlu mencakup keterampilan praktis, sikap kerja, dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.

Dalam konteks tersebut, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen untuk memastikan standar kemampuan tenaga kerja. Afriansyah menegaskan proses sertifikasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi harus mencerminkan kemampuan nyata tenaga kerja di lapangan.

“Sertifikasi kompetensi wajib memenuhi prinsip 4T yaitu terukur, teruji, tervalidasi, dan terpercaya. Tolak ukur keberhasilannya bukan terletak pada banyaknya lembar sertifikat yang diterbitkan, melainkan pada dampak nyatanya terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas pengelolaan industri,” tegasnya.

Untuk memastikan sertifikasi kompetensi memenuhi prinsip 4T, Kemnaker menjalankan lima peran, yakni menjaga standar kompetensi, menjamin mutu pelatihan, memberikan pengakuan kualifikasi, menyelaraskan program dengan kebutuhan pasar kerja (link and match), serta mengawal dampak sertifikasi terhadap efisiensi industri.

Kelima peran tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker memastikan sertifikasi kompetensi selaras dengan kebutuhan pekerjaan dan perkembangan industri. Dengan demikian, sertifikasi tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi tenaga kerja, tetapi juga mencerminkan kemampuan yang dibutuhkan di tempat kerja.

Recent Posts

Belajar dari Nursyahwa, Hafizhah 30 Juz Disabilitas Netra Peserta MTQ Nasional, Dekat dengan Al-Qur’an Sejak Usia 7 Tahun

MONITOR - Bagi Nursyahwa Syakila, Al-Qur’an bukan sekadar bacaan. Sejak usia 7 tahun, ayat-ayat Al-Qur’an…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Jangan ke Bandara Sebelum Jadwal Pasti

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke…

8 jam yang lalu

2 Tahun Kabinet Merah Putih, Kinerja Kementerian Imipas Dinilai Turut Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta — Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) selama hampir dua tahun sejak dibentuk…

8 jam yang lalu

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong…

13 jam yang lalu

IKM Kosmetik Binaan Kemenperin Tembus Pasar Papua Nugini

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik nasional…

16 jam yang lalu

Ditjen Pesantren Gaspol, Perkuat Perencanaan Program dan Penganggaran

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama memperkuat perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari…

18 jam yang lalu