PARLEMEN

Rencana Kominfo Blokir Medsos Dinilai sebagai Pembungkaman Rakyat

MONITOR, Jakarta – Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan peraturan menteri (Permen) untuk memblokir media sosial di tengah maraknya unjuk rasa mahasiswa dan buruh, menuai sorotan banyak kalangan.

Anggota Komisi I DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Sukamta, misalnya. Ia menilai langkah Kominfo tersebut dapat dipersepsikan publik sebagai upaya pembungkaman masyarakat dalam kebebasan berekspresi.

“Saya kira akan muncul dugaan rencana Menkominfo keluarkan Permen pemblokiran media sosial ini merupakan reaksi atas banyaknya suara kritis masyarakat terhadap pemerintah yang alami masalah dalam komunikasi soal pandemi COVID-19, juga atas beragam opini publik terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Pemerintah kan punya kuasa untuk menyatakan yang hoaks dan bukan seperti pernyataan pak Menkominfo beberapa waktu lalu. Tentu ini akan menimbulkan kekhawatiran jika nantinya kebijakan pemblokiran ini dilakukan dengan pertimbangan yang subjektif akan bahayakan kebebasan bereskpresi,” ujar Sukamta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini memandang rencana penerbitan Permen ini tidak akan efektif berjalan jika tidak dibarengi edukasi secara masif ke masyarakat.

“Saya sepakat dilakukan pemblokiran terhadap media sosial yang menyebarkan fitnah, hoaks, pornografi, tindakan kekerasan, penipuan dan hal-hal lain yang melanggar hukum. Namun yang tidak kalah penting untuk dilakukan saat ini adalah edukasi secara masif kepada masyarakat bagaimana berperilaku positif di media sosial. Pendekatan pemerintah saat ini terlihat ramai di penegakan hukum. Penegakan hukum ini hanya bagian hilir, ini pun kadang terkesan tebang pilih. UU ITE lebih dikenal sebagai UU untuk memidana masyarakat dan tokoh yang kritis dan berseberangan dengan pemerintah,” terang Sukamta.

Lebih lanjut Sukamta mengingatkan ada satu tugas kominfo yang selama ini seakan dilupakan, yakni peran komunikasi. Menurutnya, peran ini sangat penting dilakukan sebagai jembatan antara pemerintah kepada rakyat agar tidak berpotensi memunculkan respon yang bersifat spekulasi di media sosial, yang kemudian distigma oleh pemerintah sebagai hoaks.

Recent Posts

MRC 2025 Diikuti 616 Tim, Kemenag Pastikan Madrasah Siap Bersaing

MONITOR, Bogor - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa untuk menciptakan inovasi teknologi…

1 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Penguatan Keselamatan Industri Kimia melalui Konsorsium Indonesia-Jepang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian kembali memperkuat komitmennya dalam penerapan Smart Industrial Safety (SIS) melalui…

3 jam yang lalu

Menag Dorong Siswa Madrasah Jangan Hanya Unggul Agama Tapi Juga Teknologi

MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka ajang Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025 yang…

3 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025…

9 jam yang lalu

Pendaftaran PAI Fair Dibuka Hingga 15 November 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama membuka pendaftaran PAI Fair 2025.…

11 jam yang lalu

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

20 jam yang lalu