Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon (dok: Twitter)
MONITOR, Jakarta – Aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah yang dilakukan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pelajar, buruh, nelayan, petani dan ormas lainnya mendapat stigma buruk dari pemerintah.
Bahkan, terbaru muncul surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi bernomor 1035/E/KM/2020 yang meminta agar pimpinan perguruan tinggi mengimbau para mahasiswanya untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, serta ancaman ‘blacklist’ SKCK (Surat Keterangan Cukup Kelakuan).
Politikus Gerindra Fadli Zon menilai aksi demonstrasi sesungguhnya bukan perbuatan kriminal atau bentuk kejahatan, melainkan hak konstitusional warga negara yang dijamin hukum dan konstitusi.
Ia pun kecewa atas terbitnya surat edaran yang membatasi hal mahasiswa dalam berdemokrasi.
“Surat semacam itu harus dikecam, karena merupakan bentuk intervensi terhadap hak-hak politik dan kewargaan yang dimiliki para mahasiswa. Surat semacam itu adalah preseden buruk,” kritik Fadli Zon, dalam keterangannya yang dikutip MONITOR, Senin (19/10).
“Menurut saya, telah melanggar batas kewenangannya,” sambungnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menegaskan komitmennya dalam bisnis berkelanjutan dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merumuskan arah baru pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…
MONITOR, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak…
MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan pentingnya tindak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Amirulhaj Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menilai pelaksanaan haji tahun ini…