Kabar Haji

Kemenhaj Mediasi Haji Khusus dan Travel untuk Pastikan Hak Jemaah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji, termasuk jemaah haji khusus. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memfasilitasi mediasi antara jemaah dengan pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

Pelindungan jemaah merupakan tugas dan fungsi (tusi) utama Kemenhaj dalam memastikan setiap warga negara yang menunaikan ibadah haji dan umrah mendapatkan haknya secara utuh dan adil.

Kasubdit Penindakan Haji dan Umrah, Nano Sugianto, menegaskan bahwa Kemenhaj hadir untuk memberikan pelindungan menyeluruh, baik kepada jemaah haji reguler, haji khusus, maupun jemaah umrah.

“Kemenhaj saat ini melakukan mediasi antara jemaah haji khusus dengan PIHK atau travel. Dengan demikian, kami memberikan kepastian kepada jemaah haji terkait hak-haknya dengan pihak travel,” ujar Nano Sugianto saat memimpin mediasi di Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (12/2/2026).

Nano mengatakan pihaknya menggelar mediasi antara jemaah dengan 2 travel di Surabaya yang berinisial travel T dan travel MH.

Menurut Nano, mediasi menjadi langkah strategis untuk mencari titik temu antara kedua belah pihak. Di satu sisi, jemaah memperoleh kejelasan dan pemenuhan haknya. Di sisi lain, pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa harus langsung berujung pada penutupan usaha.

“Dengan mediasi, diharapkan ada solusi yang adil. Jemaah mendapatkan haknya, dan pelaku usaha tetap bisa menjalankan usahanya secara bertanggung jawab,” jelasnya.

Namun demikian, Kemenhaj tidak berhenti pada proses mediasi semata. Nano menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kesepakatan yang telah dicapai.

“Setelah mediasi, Kemenhaj akan tetap memantau sejauh mana travel melaksanakan apa yang sudah disepakati. Jika masih melanggar, Kemenhaj akan melakukan tindakan tegas,” tegas Nano.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemenhaj untuk menghadirkan tata kelola penyelenggaraan haji khusus yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada perlindungan jemaah.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Kemenhaj memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan haji tetap terjaga.

Recent Posts

Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan…

2 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Pengamanan Aset TKIP-SDIP Pamulang Adalah Mandat Negara, KBM Dijamin Aman

MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…

17 jam yang lalu

Jelang Muktamar NU ke-35, JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro di Tambakberas

MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…

18 jam yang lalu

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

1 hari yang lalu

Gerak Cepat Usai Arahan Mentan Amran, SBM Kini Lebih Terjangkau bagi Koperasi Peternak

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…

1 hari yang lalu

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…

2 hari yang lalu