Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie (dok; Republika)
MONITOR Jakarta – Penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terus bergulir ditengah masyarakat. UU ini dinilai cacat prosedur, apalagi saat pengesahan dilakukan, naskah UU diketahui masih dalam tahap perapihan.
Menanggapi penolakan publik, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menganggap wajar aksi demo yang dilakukan masyarakat mulai dari elemen mahasiswa, buruh, nelayan dan lainnya. Akan tetapi, lanjut Jimly, aksi demo harus dibatasi beberapa hari saja.
“Saya ikut himbau smua buruh, siswa, mahasiswa dan siapa saja yang nolak UU Ciptaker, cukuplah unjuk rasa fisik salama beberapa hari,” kata Jimly dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.
Ia menambahkan, penolakan publik terhadap pengesahan UU ini bisa dilakukan secara aman dari rumah, atau menghindari kerumunan massa.
“Selanjutnya bersuara saja dari rumah, taati protokol Covid-19, stop kerumunan yang bisa buat emosi langgar aturan/ditunggagi pihak lain,” seru mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Jimly pun meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan peninjauan kembali UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
“Percayakan saja ke proses hukum dan debat terbuka di MK,” imbuhnya.
MONITOR, BOGOR - Seorang pemimpin tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual dan idealisme. Mereka juga…
MONITOR, Yogyakarta - Setelah medali diraih dan pameran ditutup, ke mana hasil riset mahasiswa akan…
MONITOR, Manado – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong pelibatan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Sejumlah masa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita (KoMPAS) menggelar…
MONITOR, Cirebon - Bantuan ayam petelur kepada kelompok ternak harus menjadi modal awal untuk membangun…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membawa sejumlah peluang kerja sama internasional dari hasil…