MONITOR, Cirebon – Bantuan ayam petelur kepada kelompok ternak harus menjadi modal awal untuk membangun usaha produktif dan berkelanjutan, bukan sekadar bantuan yang manfaatnya berhenti ketika program pendampingan berakhir. Penerima bantuan dituntut mampu mengelola usaha, menjaga perputaran modal, dan menyiapkan biaya operasional secara mandiri.
Pesan tersebut disampaikan Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S., Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, saat menyerahkan secara simbolis bantuan ayam petelur kepada Kelompok Ternak Sinar Santrika Abadi di Pondok Pesantren Bina Insan Qur’ani, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Rabu (28/10/2026).
Dalam dialog bersama kelompok penerima bantuan dan peninjauan kandang ternak, Rokhmin mengingatkan bahwa dukungan bantuan hanya berlangsung selama tiga bulan. Karena itu, kelompok ternak harus memanfaatkan masa tersebut untuk mempersiapkan sistem usaha yang mampu berjalan tanpa ketergantungan pada bantuan.
“Jangan sampai bantuan hanya dinikmati selama tiga bulan, kemudian usaha berhenti ketika dukungan selesai. Sejak awal kelompok harus membangun pola pengelolaan yang memungkinkan usaha tetap berjalan secara mandiri, termasuk menyiapkan kebutuhan pakan, operasional, dan pemeliharaan ternak.”
Menurut Rokhmin, keberlanjutan usaha peternakan sangat ditentukan oleh kedisiplinan dalam mengelola keuangan. Hasil penjualan telur tidak boleh seluruhnya digunakan untuk konsumsi atau dibagikan kepada anggota, tetapi harus disisihkan sebagai modal kerja dan dana cadangan.
Ia menyarankan agar sekitar 25 persen hasil usaha dialokasikan sebagai tabungan atau dana cadangan. Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan, operasional kandang, pemeliharaan, serta menghadapi risiko usaha ketika bantuan telah berakhir.
“Kelompok ternak harus memiliki disiplin keuangan. Sebagian hasil usaha perlu disisihkan, idealnya sekitar 25 persen, sebagai tabungan dan modal cadangan. Dengan begitu, ketika bantuan selesai, kelompok tidak kehilangan kemampuan untuk membeli pakan dan membiayai operasional peternakan.”
Rokhmin menegaskan bahwa bantuan produktif harus diikuti perubahan pola pikir penerima, dari sekadar penerima manfaat menjadi pelaku usaha yang memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan kegiatan ekonominya.
Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah ayam yang diserahkan atau bantuan yang tersalurkan. Indikator yang lebih penting adalah kemampuan kelompok menjaga produktivitas ternak, mengelola hasil penjualan, mempertahankan modal usaha, dan meningkatkan pendapatan anggota.
“Ukuran keberhasilan bantuan bukan hanya berapa banyak ayam yang diberikan, tetapi sejauh mana bantuan tersebut mampu melahirkan usaha yang produktif, bertahan, dan meningkatkan kesejahteraan penerimanya. Tujuan akhirnya adalah kemandirian ekonomi masyarakat.”
Melalui penguatan manajemen usaha dan kedisiplinan keuangan, kelompok ternak diharapkan dapat mengembangkan bantuan ayam petelur menjadi kegiatan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan demikian, program bantuan tidak berhenti sebagai distribusi aset, melainkan berkembang menjadi fondasi kemandirian usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membawa sejumlah peluang kerja sama internasional dari hasil…
MONITOR, Bali – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit…
MONITOR, Jakarta -Wakaf produktif perlu dikembangkan dari praktik filantropi keagamaan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, pendidikan,…
MONITOR, Konawe - Digitalisasi pemilu tidak otomatis menjamin integritas suara. Tanpa transparansi data, verifikasi berjenjang,…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi dalam memperkuat pelayanan…
MONITOR, Surabaya — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya pelatihan kerja yang sesuai dengan…