NASIONAL

IPW Dukung Kapolri Perkuat Layanan Publik, Dorong Akses Langsung ke Kapolda dan Kapolres

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi dalam memperkuat pelayanan publik melalui gerakan “Polisi Bersama Masyarakat”. Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah membuka akses komunikasi langsung antara masyarakat dan pimpinan kepolisian di wilayah, termasuk dengan memberikan nomor kontak pribadi Kapolda dan Kapolres untuk menampung pengaduan warga.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah konkret untuk menghapus stigma “no viral no justice”, yakni anggapan bahwa suatu persoalan baru mendapatkan perhatian aparat penegak hukum setelah menjadi viral di media sosial.

Menurut IPW, akses komunikasi langsung dapat mempercepat penyampaian pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan persoalan yang dialami masyarakat mendapat perhatian pimpinan kepolisian secara langsung.

“IPW memandang keterbukaan akses komunikasi antara masyarakat dan pimpinan kepolisian merupakan langkah positif untuk membangun kepercayaan publik. Dengan akses tersebut, masyarakat dapat menyampaikan persoalan dan pengaduannya kepada pihak yang tepat tanpa harus menunggu kasus menjadi viral terlebih dahulu,” demikian pandangan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya.

IPW menilai, penguatan pelayanan publik dengan semangat “Bersama Masyarakat” dapat menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Pelayanan yang mudah diakses, tidak berbelit-belit, transparan, dan bebas pungutan liar menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan kepolisian yang profesional dan akuntabel.

Karena itu, IPW mendorong Kapolri Jenderal Suyudi menerbitkan surat edaran yang mewajibkan Kapolda dan Kapolres menyediakan nomor kontak yang dapat diakses masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi salah satu indikator kinerja pimpinan kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Polisi Bersama Masyarakat Harus Menyentuh Semua Lapisan

IPW menegaskan, tagline “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, pengayoman, serta penegakan hukum yang adil.

Masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan bukan hanya kelompok yang memiliki akses dan kemampuan ekonomi memadai, tetapi juga buruh, petani, nelayan, pekerja harian, serta kelompok masyarakat menengah ke bawah yang memiliki keterbatasan untuk mengakses bantuan hukum dengan biaya besar ketika menghadapi ketidakadilan.

Oleh karena itu, menurut IPW, sudah tidak semestinya pimpinan kepolisian menutup diri dari masyarakat dengan alasan keamanan atau kepentingan institusi semata. Keterbukaan komunikasi justru harus menjadi bagian dari upaya membangun Polri yang semakin dekat, responsif, dan dipercaya masyarakat.

IPW menilai, komitmen Kapolri Jenderal Suyudi untuk menghadirkan Polri yang transparan, akuntabel, dan humanis perlu diikuti dengan langkah nyata di seluruh jajaran.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat diwujudkan melalui keterbukaan informasi serta percepatan penanganan laporan masyarakat. Sementara itu, pelayanan humanis harus tercermin dalam budaya kerja yang ramah, profesional, dan tidak diskriminatif.

Di sisi lain, pemberantasan pungutan liar harus menjadi perhatian serius dengan menghilangkan praktik pelayanan transaksional di setiap lini pelayanan kepolisian, termasuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Kapolda Metro Jaya Terima 197 Pengaduan dalam Dua Pekan

Salah satu contoh pelaksanaan program penguatan pelayanan publik tersebut terlihat di Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto membuka akses pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp 08118129494.

Langkah tersebut mendapat respons dari masyarakat. Dalam pemaparan pada Selasa, 27 Oktober 2026, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Dadang menyampaikan bahwa sebanyak 197 pengaduan masyarakat telah diterima dalam periode 11–25 Oktober 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 152 pengaduan berkaitan dengan penegakan hukum, 16 pengaduan mengenai potensi konflik, dan 13 pengaduan terkait perilaku anggota Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya juga melaporkan bahwa 36 pengaduan telah diselesaikan. Penanganannya melibatkan jajaran pimpinan dan unsur pengawasan, mulai dari Kapolda, Wakapolda, Irwasda, direktur terkait, hingga Kapolres dan Kapolsek di wilayah masing-masing.

“Kami optimistis melalui alur kerja pengaduan masyarakat ini, berbagai persoalan yang dikeluhkan dapat diselesaikan sekaligus menjadi wujud komunikasi Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Di sisi lain, mekanisme ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi personel yang tidak bekerja sesuai SOP,” ujar Dadang.

Bagi IPW, langkah tersebut menunjukkan bahwa akses pengaduan langsung dapat menjadi sarana komunikasi sekaligus instrumen pengawasan terhadap kualitas pelayanan kepolisian. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada tindak lanjut setiap laporan, transparansi proses penanganan, dan pertanggungjawaban terhadap hasil penyelesaiannya.

Sejumlah Kapolda Buka Akses Pengaduan Langsung

Selain Polda Metro Jaya, sejumlah pimpinan kepolisian daerah lainnya juga telah membuka akses komunikasi dengan masyarakat, di antaranya Polda Sumatera Selatan, Polda Lampung, dan Polda Banten.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Ronny Samtana, misalnya, menyediakan nomor WhatsApp pribadinya dan mendorong 17 Kapolres di wilayah jajarannya untuk melakukan langkah serupa.

Berikut daftar nomor kontak pimpinan kepolisian di wilayah Polda Sumatera Selatan sebagaimana tercantum dalam siaran pers IPW:

  1. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Ronny Samtana: 08216351996.
  2. Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adiyawan: 081179791996.
  3. Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino: 082375372007.
  4. Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono: 081178720061.
  5. Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti: 081179792007.
  6. Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Agung Adhitya Prananta: 08136282005.
  7. Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Helmy Tamaela: 082373578687.
  8. Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin: 08117832006.
  9. Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana: 08117885110.
  10. Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra: 082180291983.
  11. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto: 082371285864.
  12. Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro: 08117875110.
  13. Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto: 08117856110.
  14. Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan: 082360412007.
  15. Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul: 085188120009.
  16. Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ardy Agung Permadi: 081110992009.
  17. Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi: 082172732006.
  18. Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada: 081178702005.

Sementara itu, akses pengaduan kepada Kapolda Lampung Irjen Yustan Alpiani melalui layanan “Lapor Pak Kapolda Lampung” menggunakan nomor 08217161992. Adapun nomor pengaduan Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan adalah 081111239696.

IPW memandang pembukaan akses pengaduan tersebut sebagai wujud upaya institusi Polri mendekatkan diri kepada masyarakat. Langkah itu juga perlu diiringi dengan kegiatan lain, seperti kunjungan kepada tokoh agama, silaturahmi ke masjid, serta kehadiran langsung pimpinan kepolisian di wilayah tugasnya.

Menurut IPW, keterbukaan komunikasi harus dipertahankan dan dilaksanakan secara konsisten agar tagline “Polisi Bersama Masyarakat” tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif.

IPW Dorong Pengawasan Internal dan Penegakan Disiplin

Selain membuka akses komunikasi, IPW menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh atasan langsung terhadap anggota yang berada satu tingkat di bawahnya. Pengawasan internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) juga perlu diperkuat.

Penguatan pengawasan tersebut dinilai penting, terutama dalam sektor penegakan hukum yang kerap menjadi sumber keluhan masyarakat. Setiap pengaduan harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan terukur agar masyarakat memperoleh kepastian atas persoalan yang dilaporkan.

IPW menilai, penyediaan nomor kontak pimpinan kepolisian tidak boleh berhenti pada kemudahan menerima laporan. Kebijakan tersebut harus disertai mekanisme pencatatan, verifikasi, penanganan, pemantauan, dan evaluasi terhadap setiap pengaduan yang masuk.

Dengan demikian, pimpinan kepolisian dapat mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus melakukan koreksi apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur.

IPW mendukung langkah-langkah Kapolri Jenderal Suyudi dalam mewujudkan gerakan “Polisi Bersama Masyarakat”. Sugeng Teguh Santoso berharap komitmen tersebut dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran kepolisian sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat dan stigma “no viral no justice” dapat dihilangkan melalui pelayanan yang adil dan bertanggung jawab.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Pentingnya Pelatihan dan Akses Kerja bagi Anak Muda

MONITOR, Surabaya — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya pelatihan kerja yang sesuai dengan…

13 jam yang lalu

Maknai Hari Sumpah Pemuda, Jasa Marga Dorong Regenerasi Kepemimpinan dan Inovasi Digital

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memaknai peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Segera Salurkan Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro Terdampak Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres)…

13 jam yang lalu

Kemnaker Verifikasi Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memverifikasi perusahaan dan instansi pemerintah yang mendaftar sebagai mitra…

23 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Cek Status dan Siapkan Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang…

24 jam yang lalu

LSAK Soroti Dugaan Praktik Nepotisme Pengangkatan Anak Menhaj sebagai Tenaga Ahli

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Komisi…

1 hari yang lalu