Jumat, 29 Maret, 2024

Jimly Asshiddiqie Sarankan Penolak UU Ciptaker Debat Terbuka di MK

MONITOR Jakarta – Penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terus bergulir ditengah masyarakat. UU ini dinilai cacat prosedur, apalagi saat pengesahan dilakukan, naskah UU diketahui masih dalam tahap perapihan.

Menanggapi penolakan publik, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menganggap wajar aksi demo yang dilakukan masyarakat mulai dari elemen mahasiswa, buruh, nelayan dan lainnya. Akan tetapi, lanjut Jimly, aksi demo harus dibatasi beberapa hari saja.

“Saya ikut himbau smua buruh, siswa, mahasiswa dan siapa saja yang nolak UU Ciptaker, cukuplah unjuk rasa fisik salama beberapa hari,” kata Jimly dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Ia menambahkan, penolakan publik terhadap pengesahan UU ini bisa dilakukan secara aman dari rumah, atau menghindari kerumunan massa.

- Advertisement -

“Selanjutnya bersuara saja dari rumah, taati protokol Covid-19, stop kerumunan yang bisa buat emosi langgar aturan/ditunggagi pihak lain,” seru mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Jimly pun meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan peninjauan kembali UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

“Percayakan saja ke proses hukum dan debat terbuka di MK,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER