POLITIK

MUI Bantah Telah Keluarkan Maklumat Penolakan RUU BPIP

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah telah mengeluarkan maklumat yang berisi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, saat menanggapi beredarnya isu bahwa MUI mengeluarkan maklumat berupa peringatan (tahdzir) menolak keras RUU BPIP. Dalam maklumat itu MUI juga meminta Presiden membubarkan BPIP.

“Bahwa pernyataan yang mengatasnamakan MUI di atasadalah tidak benar dan bukan bersumber dari MUI. MUI tidak mengeluarkan edaran sebagaimana yang beredar dan dikutip oleh beberapa media daring,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Karenanya, menurut Zainut, MUI meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak menyebarluaskan edaran yang mengatasnamakan MUI tersebut. Selain itu, MUI juga meminta masyarakat agar waspada propaganda dari pihak-pihak yang mengatasnamakan MUI yang bisa menyebabkan keresahan.

“MUI dalam mencermati perkembangan RUU BPIP telah membentuk tim yang keanggotaannya terdiri dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, yang ditugaskan untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap RUU tersebut dan hasilnya sudah diserahkan kepada Dewan Pimpinan (DP) MUI Pusat pada Rapat Pimpinan pada hari Selasa (11/8/2020),” ujarnya.

Zainut mengatakan, kesimpulan pengkajian itu bahwa Tim Pengkaji RUU BPIP memberikan masukan kepada DP MUI agar RUU BPIP diperbaiki dan disempurnakan, baik dari aspek kelengkapan persyaratan dan prosedur pengajuan prolegnas maupun subtansi RUU.

“Tim Pengkaji tidak merekomendasikan penolakan terhadap RUU BPIP dan/atau pembubaran terhadap lembaga BPIP,” katanya.

Dalam menyampaikan pendapat, Zainut mengungkalkan bahwa MUI selalu mengedepankan cara hikmah, dialog dan musyawarah berlandaskan pada nilai-nilai kaidah hukum dengan argumentasi dan dalil yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya berdasarkan pada asumsi, dugaan dan prasangka yang belum jelas kebenarannya.

Zainut menegaskan, MUI sebagai lembaga keulamaan menjauhkan diri dari praktik yang menjurus pada kegiatan politik praktis dan partisan, seperti ancaman atau kegiatan pengerahan massa dengan maksud untuk memaksakan kehendak.

“Tetapi MUI lebih mengedepankan cara-cara yang lebih beradab melalui jalan musyarawah, dialog dan tukar pikiran untuk mencari solusi dan jalan keluar dari betbagai persoalan bangsa,” ungkapnya.

Recent Posts

Milenial dan Gen Z Dominasi Pemilih 2029, Komisi II DPR Dorong Regulasi Pemilu Berbasis Digital Termasuk Soal AI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti data terbaru dari Komisi…

2 jam yang lalu

Gus Hery Puncaki Polling Caketum PBNU Versi NU Online, Jadi Kuda Hitam Muktamar ke-35?

MONITOR, Jakarta - Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35…

2 jam yang lalu

Legislator Geram Pakan Satwa KBS Dikorupsi: Hak Hewan Saja Diambil, Keji dan Tak Punya Hati Nurani

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan geram dengan praktik kasus korupsi…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi

MONITOR, Kuta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran perguruan…

8 jam yang lalu

Dialog Publik di Palu Soroti Peluang Kader PMII Pimpin PBNU

MONITOR, Palu - Kontestasi menuju Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menghangat di berbagai…

18 jam yang lalu

Politisi PDI Perjuangan Ultimatum Menteri ESDM: Evaluasi IUP Bermasalah di Aceh Sebelum 17 Agustus

MONITOR, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, mendesak Menteri Energi dan Sumber…

1 hari yang lalu