Jumat, 26 April, 2024

Pengamat: Omnibus Law Langkah Awal Perbaiki Iklim Usaha dan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Keberadaan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang tengah dibahas DPR RI bersama pemerintah, terus mendapat perhatian di ruang publik. Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri, misalnya.

Ia berpandangan, krisis covid-19 memberikan kesempatan untuk mempercepat reformasi ekonomi di Indonesia. Untuk itu, kata dia, diperlukan perubahan regulasi untuk memacu investasi dan penciptaan lapangan kerja.

“Meski RUU Cipta Kerja belum sempurna, tapi ini langkah awal yang tepat untuk perbaiki iklim usaha dan ekonomi,” kata Yose kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (8/7).

Dikatakan dia, kondisi ekonomi saat ini cukup menghawatirkan. Adanya covid-19 dinilai akan berpengaruh tidak hanya pada pertumbuhan, namun juga pada investasi.

- Advertisement -

Sementara itu, lanjutnya, saat ini jumlah lapangan kerja di Indonesia sudah berkurang sehingga butuh investasi.

“Tanpa adanya investasi, maka mustahil tercipta lapangan kerja. Krisis covid-19 ini harus menjadi momentum terobosan dalam reformasi ekonomi,” papar dia.

Karenanya, Yose mendorong agar pemerintah dan DPR dapat mempercepat pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja ini.

“Pembahasan RUU Cipta Kerja jangan ditunda, namun dipercepat dalam rangka memanfaatkan peluang dari krisis Covid-19,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER