Jumat, 26 April, 2024

Inilah Alasan PKS Teguh Tolak UU Cipta Kerja

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan, Indra, menyatakan sejak awal PKS konsisten menolak UU Cipta Kerja.

“Jika ada yang mengatakan tidak ada yang membela butuh dan kaum pekerja, itu dusta, PKS konsisten sejak awal UU Cipta Kerja ini dibahas, disahkan menjadi UU bahkan berganti menjadi Perppu, PKS terus menyuarakan penolakan,” tegas Indra dalam sebuah diskusi publik.

Indra menyebut penolakan PKS terhadap Perppu cipta kerja sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Ia pun menilai banyak pasal yang merugikan kaum pekerja dengan dimudahkan PHK terhadap karyawan.

“Bagaimana tidak kami tolak, PHK dipermudah, pesangon tidak wajib inilah yang menjadi alasan PKS untuk konsisten menolak peraturan yang merugikan kaum pekerja, karena ini bentuk sikap PKS terhadap kepentingan rakyat,” ucap Indra.

- Advertisement -

Indra menyebut, Perppu Cipta Kerja telah menjadi sejarah kelam dalam peraturan ketatanegaraan di Indonesia, karena peraturan yang dibahas anggota dewan tidak ada yang memegang draft susunan undang-undang.

“Dalam sejarah ketatanegaraan ini menjadi catatan kelam dimana ketika dibahas draft nya tidak dipegang dan itu pertama kali terjadi sejak Republik ini berdiri,” kata dia.

Ia pun mengkritisi sikap pemerintah dalam menyikapi putusan MK terkait UU Cipta kerja, Indra menyebut seharusnya pemerintah menjalankan pemerintah untuk memperbaiki UU Ciptaker namun yang terjadi Pemerintah justru menerbitkan Perppu.

“Putusan MK jelas mengatakan bahwa inkonstitusional dengan adanya cacat formal karena ada proses yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak ada partisipasi publik dan seterusnya,” tutur Indra.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER