Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/ dok: Google
MONITOR, Jakarta – Kisruh masalah antara mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Bidang Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, semakin memanas.
Tadi malam, Said Didu mengaku dirinya telah menerima panggilan kedua dari aparat kepolisian untuk hadir pemeriksaan kedua pada hari Senin, tanggal 11 Mei 2020 mendatang. Kabar ini terungkap dari cuitan di laman resmi Twitter Said Didu.
“Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tgl 11 Mei 2020,” ujar Said Didu dalam keterangannya, yang dilansir MONITOR.
Terkait panggilan ini, ia menegaskan dirinya akan mematuhi segala proses dan aturan hukum terkait kasus yang membelitnya saat ini.
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum,” tukas Said Didu.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…
MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…
MONITOR, Bantul — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pelatihan vokasi menjadi bekal penting bagi angkatan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengajak aparatur sipil negara (ASN)…
MONITOR, Malang - Kementerian Agama menyiapkan penghulu agar semakin adaptif menghadapi dinamika layanan nikah yang…