MONITOR, Jakarta – Gangguan transaksi pada layanan teknologi finansial (tekfin) Flip memasuki hari keempat. Sejak Sabtu (3/10/2026) hingga Selasa (6/10/2026), sebagian pengguna mengaku saldo mereka di aplikasi tidak dapat digunakan.
Salah satu pengguna, Dadang (38), mengaku kecewa dan dirugikan. Saldo yang tersimpan di platform keuangan digital tersebut tidak bisa dipakai bertransaksi selama beberapa hari terakhir, padahal ia sedang membutuhkannya secara mendesak.
“Jelas saya merasa terganggu dan dirugikan atas saldo saya yang tidak bisa digunakan untuk transaksi dalam beberapa hari ini, padahal kondisi saya dalam keadaan urgent,” kata Dadang.
Dadang meminta otoritas pengawas mengambil sikap tegas terhadap Flip. Lembaga yang ia sebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
“Tentu saya meminta lembaga berwenang melakukan penindakan atas kerugian konsumen. Lebih lanjut, apabila ditemukan indikasi penggelapan, maka harus masuk ke ranah pidana,” tegasnya.
Sementara diketahui, melalui akun resmi di platform X, @flip_id, Flip pada 5 Oktober 2026 mengakui adanya gangguan layanan transaksi.
“Menginformasikan bahwa saat ini layanan aplikasi Flip sedang mengalami gangguan untuk sementara waktu,” tulis akun tersebut.
Namun, Flip tidak menjelaskan penyebab gangguan maupun perkiraan waktu layanan kembali pulih.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…
MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…
MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…
MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario…