Perwakilan Kementerian UMKM
MONITOR, Jakarta – Penerapan fitur Turbo pada aplikasi Maxim menuai keberatan dari sejumlah pengemudi ojek online (ojol). Koalisi Ojol Nasional (KON) menilai fitur berbayar tersebut berpotensi menciptakan persaingan tidak seimbang dalam mendapatkan pesanan.
Keluhan itu disampaikan KON dalam aksi unjuk rasa bertajuk “Aksi 30.S: Ganyang Aplikator Nakal” di Jakarta, Rabu (30/9/2026). Massa aksi mendatangi sejumlah lokasi, termasuk kantor Maxim dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Presidium KON, Juwel Safriko Hutasoit alias Dion, mengatakan persoalan utama yang dipersoalkan pengemudi bukan semata-mata biaya penggunaan fitur Turbo, tetapi dampaknya terhadap kesempatan memperoleh order.
Menurut Dion, fitur Turbo memberikan prioritas mendapatkan pesanan selama tiga jam dengan biaya Rp15.000. Kondisi tersebut dinilai membuat pengemudi yang tidak menggunakan fitur berbayar berada dalam posisi yang kurang menguntungkan.
“Program Turbo yang diberikan Maxim itu merupakan penzaliman secara nyata. Bagaimanapun cara menghitungnya, program ini merugikan driver se-Indonesia,” ujar Dion dalam aksi tersebut.
KON juga mengklaim menerima keluhan dari sejumlah pengemudi yang merasa kesulitan mendapatkan pesanan setelah fitur tersebut diterapkan. Mereka mempertanyakan mekanisme distribusi order dan meminta adanya evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
Persoalan fitur Turbo kemudian dibawa KON ke Kementerian UMKM. Para pengemudi meminta pemerintah menjadi mediator antara mitra pengemudi dan pihak aplikator untuk mencari solusi atas persoalan yang mereka keluhkan.
Perwakilan Kementerian UMKM menyatakan siap menjembatani komunikasi antara pengemudi dan Maxim. Pemerintah berencana memanggil pihak aplikator untuk membahas berbagai aspirasi yang disampaikan para pengemudi.
Kementerian UMKM juga menyebut telah menerima masukan dari 31 pengemudi ojol. Aspirasi tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam pembahasan draf kebijakan mengenai kemitraan ojol.
Pembahasan mengenai pola kemitraan pengemudi ojol juga masih berlangsung, termasuk melalui proses di DPR RI. Pemerintah berencana melanjutkan dialog dengan aplikator dan perwakilan pengemudi untuk mencari penyelesaian dalam jangka menengah dan panjang.
Di tengah tuntutan pengemudi, Maxim menyatakan fitur Turbo merupakan layanan tambahan yang bersifat opsional. Artinya, mitra pengemudi tidak diwajibkan menggunakan atau berlangganan fitur tersebut.
Maxim membantah anggapan bahwa program tersebut memberatkan seluruh mitra. Perusahaan menegaskan pengemudi yang tidak menggunakan Turbo tetap dapat menerima pesanan melalui mekanisme distribusi order reguler.
Perbedaan pandangan tersebut membuat persoalan fitur Turbo kini menjadi bagian dari pembahasan antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah.
Bagi KON, evaluasi diperlukan agar sistem pembagian pesanan tetap memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh mitra. Sementara bagi pemerintah, persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas mengenai tata kelola kemitraan antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojol.
KON menyatakan akan mengawal proses mediasi dengan pemerintah dan pihak Maxim hingga terdapat kejelasan mengenai keberlanjutan fitur Turbo serta dampaknya terhadap para pengemudi di berbagai daerah.
MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario…
MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…
MONITOR, Kupang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo…
MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…