PARLEMEN

Politikus Demokrat: Relaksasi Transportasi Bukti Pemerintah Tidak Fokus Tangani Covid-19

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang berencana akan melonggarkan transportasi di tengah pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pandemi Corona, terus menuai perhatian publik.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, misalnya. Ia menilai bahwa sejak awal pemerintah hanya terfokus pada penyelamatan ekonomi, bukan nyawa masyarakatnya.

“Jadi relaksasi tranportasi itu makin menegaskan pemerintah dalam tangani Covid-19 tidak terlalu fokus penyelamatan manusia,” tegas Irwan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (6/5).

Padahal, sambung dia, Presiden Jokowi secara tegas telah melarang adanya kegiatan mudik bagi masyarakat.

Tentu saja, sambung dia, aturan yang akan dikeluarkan Menhub sebagai turunan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, membuat akan mengakibatkan kebingungan di masyarakat.

“Ini kita mau apa sih ini? presiden jelas pidato khusus larang mudik tapi kemudian berubah-ubah dalam tataran di lapangan. Ini buat kebingungan di daerah, dimana semangat memutus mata rantai Covid19 sampai jalan tikus ditutup,” papar wakil sekertaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu.

“Tapi hari ini kita dipertontonkan lagi, bagaimana tanggung jawab pemerintah pada penanganan Covid-19 tidak serius,” tambahnya.

Dalam kesempatannya ini, Irwan menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional memang penting. Akan tetapi, penyebab ekonomi yang membuat keadaan ekonomi nasional terganggu oleh pandemi tidak bisa dikesampingkan.

“Kami minta pemerintah fokus sesuai kata dengan perbuatan. Kita ingin pemerintah bertanggung jawab terhadap apa yang diucapkan. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan di daerah,” sebut legislator dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

“Di daerah sudah habis-habisan menguras APBD untuk penanganan Covid19, sedangkan di pusat seperti tengah bercanda saja. Besok tempe, besok kedelai, besok tempe. Ini contoh apa? tidak ada teladan untuk dicontoh di daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya mengungkap akan melonggarkan transportasi di tengah pandemi.

Relaksasi transportasi ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Recent Posts

Mendag Zulhas Ajak Pelaku Usaha Penuhi Standar Potong Hewan Unggas

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…

6 jam yang lalu

Babinsa Kuala Kencana Beri Motivasi Kepada Petani Nanas

MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…

6 jam yang lalu

Menag: Rekomendasi BPK Menjadi Baseline Tindaklanjut

MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…

11 jam yang lalu

Telkom Dukung Pemerintah Pulihkan Lahan Kritis dan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…

12 jam yang lalu

PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…

13 jam yang lalu

Komisi III Cek Persiapan Keamanan Jelang Berlangsungnya ‘World Water Forum’ ke-10 di Bali

MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…

14 jam yang lalu