PARLEMEN

Politikus Demokrat: Relaksasi Transportasi Bukti Pemerintah Tidak Fokus Tangani Covid-19

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang berencana akan melonggarkan transportasi di tengah pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pandemi Corona, terus menuai perhatian publik.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, misalnya. Ia menilai bahwa sejak awal pemerintah hanya terfokus pada penyelamatan ekonomi, bukan nyawa masyarakatnya.

“Jadi relaksasi tranportasi itu makin menegaskan pemerintah dalam tangani Covid-19 tidak terlalu fokus penyelamatan manusia,” tegas Irwan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (6/5).

Padahal, sambung dia, Presiden Jokowi secara tegas telah melarang adanya kegiatan mudik bagi masyarakat.

Tentu saja, sambung dia, aturan yang akan dikeluarkan Menhub sebagai turunan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, membuat akan mengakibatkan kebingungan di masyarakat.

“Ini kita mau apa sih ini? presiden jelas pidato khusus larang mudik tapi kemudian berubah-ubah dalam tataran di lapangan. Ini buat kebingungan di daerah, dimana semangat memutus mata rantai Covid19 sampai jalan tikus ditutup,” papar wakil sekertaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu.

“Tapi hari ini kita dipertontonkan lagi, bagaimana tanggung jawab pemerintah pada penanganan Covid-19 tidak serius,” tambahnya.

Dalam kesempatannya ini, Irwan menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional memang penting. Akan tetapi, penyebab ekonomi yang membuat keadaan ekonomi nasional terganggu oleh pandemi tidak bisa dikesampingkan.

“Kami minta pemerintah fokus sesuai kata dengan perbuatan. Kita ingin pemerintah bertanggung jawab terhadap apa yang diucapkan. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan di daerah,” sebut legislator dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

“Di daerah sudah habis-habisan menguras APBD untuk penanganan Covid19, sedangkan di pusat seperti tengah bercanda saja. Besok tempe, besok kedelai, besok tempe. Ini contoh apa? tidak ada teladan untuk dicontoh di daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya mengungkap akan melonggarkan transportasi di tengah pandemi.

Relaksasi transportasi ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Recent Posts

GKB-NU ingatkan Masyarakat Waspadai Operasi Asing Ganggu Stabilitas Nasional

MONITOR, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai mengingatkan masyarakat perlu bersikap kritis…

9 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

18 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

19 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

21 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

21 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

21 jam yang lalu