MONITOR, Jakarta – Panitia pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta tampaknya tidak menghiraukan ancaman wabah virus Corona yang menyerang Ibu Kota. Pasalnya, Panlih bersikeras akan menggelar paripurna pemilihan Wagub.
Keputusan ini dilaksanakan ditengah-tengah pemerintah sedang gencar melakukan imbauan agar tidak membuat acara keramaian. Wakil Ketua Panlih DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, pun mengatakan paripurna pemilihan Wagub akan digelar dalam waktu dekat.
“Insya Allah, Kamis, (26/3) paripurna pemilihan Wagub kita gelar,” ungkap Baco, Selasa (24/3).
Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengurus surat izin kepada Polda Metro Jaya agar diperbolehkan menggelar acara tersebut.
“Makanya, sekarang ini pimpinan dewan sedang berkirim surat ke Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI untuk meminta izin apakah diperbolehkan menggelar acara paripurna pemilihan Wagub atau tidak. Karena kami juga gak mau tiba-tiba acara nantinya dibubarkan oleh polisi,” terangnya.
Disebutkan Baco, apabila nanti proses paripurna pemilihan Wagub DkI jadi digelar, Kamis (26/3) maka acara akan digelar siang hari.
“Karena paginya kami harus rapat Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, rencana paripurna pemilihan Wagub DKI, Kamis (26/3) dibenarkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
“Ya, Insya Allah Kamis siang, kami gelar paripurna pemilihan Wagub,” ujar Taufik singkat.