Jumat, 26 April, 2024

Imbas Corona, Misbakhun Usul Pemerintah Beri Uang Makan Pekerja Lepas Harian

MONITOR, Jakarta – Para pekerja harian lepas mengalami banyak kerugian ditengah mewabahnya virus Corona saat ini. Ditambah, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tetap berdiam diri di rumah serta menjaga jarak (social distancing).

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membantu para pekerja lepas harian agar penghasilan mereka tidak mengalami penurunan. Diantaranya, kata dia, para sopir taksi, pengemudi truk, serta driver pengemudi transportasi online ataupun angkutan umum.

“Sopir taksi, sopir ojek, sopir bus, sopir truk dan sopir angkutan yang berstatus pegawai harian lepas tanpa pemberi kerja sebaiknya tetap diberi uang makan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Senin (23/3).

Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah bisa menggelontorkan bantuan langsung sebesar Rp 125.000 per pekan atau Rp 500.000 per bulan bagi pekerja harian lepas yang terkena imbas virus Corona.

- Advertisement -

Misbakhun juga mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus untuk membantu masyarakat berpengahasilan rendah yang memiliki mencicil kredit pemilikan rumah (KPR).

Ia menjelaskan, imbas daripada pandemi COVID-19 telah berefek pada perekonomian di berbagai negara, termasuk saat ini terjadi di Indonesia.

Menurut Politisi asal Pasuruan ini, upaya tersebut juga sudah dilakukan oleh berbagai negara lain untuk membantu rakyatnya yang menghadapi masalah ekonomi akibat coronavirus. Ia pun mendorong pemerintah membantu masyarakat yang memiliki kewajiban cicilan KPR melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER