MONITOR, Padang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi usaha mikro senilai Rp115,77 miliar bagi 38.507 pengusaha mikro terdampak bencana di Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Rahmadi mengatakan total anggaran tersebut dialokasikan melalui tiga klaster program, yakni Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, serta Klinik UMKM Minang Bangkit.
“Total alokasi anggaran untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2026 sebesar Rp119,3 miliar yang terbagi dalam tiga klaster, yaitu Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, dan Klinik UMKM Bangkit,” ujar Rahmadi saat membuka Sosialisasi Program/Kegiatan Pascabencana Provinsi Sumatera Barat di Padang, Rabu (2/9).
Setiap pengusaha mikro yang memenuhi persyaratan akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta untuk mendukung proses rehabilitasi usaha. Program tersebut menjadi bagian dari total alokasi anggaran Kementerian UMKM untuk pemulihan pascabencana di Sumatera Barat pada 2026 sebesar Rp119,3 miliar.
Menurut Rahmadi, pendataan calon penerima menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, jumlah pengusaha mikro yang diusulkan sebagai calon penerima akan ditambah 25 persen dari kuota yang tersedia untuk mengantisipasi adanya calon penerima yang terkendala dalam proses validasi.
“Kalau nanti jumlahnya lebih, data tersebut akan disimpan untuk tahun 2027. Hal ini juga akan memudahkan dinas terkait dalam pendataan pengusaha mikro yang akan menerima Banpres selanjutnya,” katanya.
Tahapan sosialisasi program telah dimulai sejak Agustus 2026, sedangkan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan UMKM direncanakan berlangsung mulai akhir September 2026.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat akan melakukan validasi data UMKM terdampak bencana, menyediakan penanggung jawab atau person in charge (PIC), serta memastikan kesiapan lokasi dan peserta kegiatan.
Sebanyak 13 kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatera Barat akan dikelompokkan ke dalam tiga regional layanan yang berpusat di Kabupaten Agam, Kota Padang, dan Kepulauan Mentawai. Pembagian regional tersebut dilakukan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program sekaligus memastikan bantuan menjangkau pengusaha UMKM yang membutuhkan.
Rahmadi menekankan pemulihan UMKM pascabencana membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam memastikan akurasi data penerima serta kelancaran pelaksanaan program di lapangan.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama serta memperkuat sinergi dan koordinasi agar program pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat Endrizal menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian UMKM, atas pelaksanaan program pemulihan bagi pengusaha UMKM terdampak bencana di Sumatera Barat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menurut dia, akan berupaya mempercepat penyelesaian administrasi dan memastikan data calon penerima yang disampaikan memenuhi ketentuan serta menggambarkan kondisi di lapangan secara akurat.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan administrasi ini tepat waktu. Jika memungkinkan, kami akan mempercepatnya sesuai yang dijanjikan Bapak Gubernur dalam rapat sosialisasi sebelumnya, tentunya sesuai dengan aturan yang ada dan berdasarkan data yang akurat,” kata Endrizal.
