Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan
MONITOR, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk meliburkan aktifitas belajar di sekolah selama kurun waktu 14 hari. Kebijakan ini diserukan Presiden Joko Widodo mengingat penyebaran virus Corona semakin massif.
Komioner KPAI Retno Listyarti pun menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, keputusan pemerintah meliburkan siswa selama 14 hari akan berhasil memotong rantai penularan, jika semua orang menaatinya.
Sayangnya, berdasarkan laporan pengaduan yang diterima KPAI, Retno mengungkapkan masih ada sekolah yang tetap menginstruksikan para siswanya untuk masuk sekolah.
“Dibutuhkan kepatuhan bersama, apalagi KPAI sudah menerima beberapa pengaduan orangtua siswa yang menyatakan bahwa sekolah anaknya tetap masuk sekolah, artinya sekolah ternyata tidak mematuhi instruksi kepala daerah dengan alasan sedang ujian penilaian tengah semester,” ujar Retno Listyartai dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Senin (16/3).
Ia menjelaskan, dalam kurun waktu 14 hari itu bisa dimanfaatkan untuk memantau kondisi orang yang menunjukkan gejala-gejala menderita serangan Covid-19, sehingga bisa segera ditangani dan penularannya berhenti.
Lebih lanjut, KPAI mendorong penindakan tegas terhadap sekolah yang tidak mematuhi instruksi kepala daerah untuk meliburkan sekolah dengan berbagai alasan.
“Pihak Dinas Pendidikan setempat dapat melakukan BAP (pemeriksaaan) kepada Kepala Sekolah dan jajarannya,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong usaha menengah untuk…
MONITOR, QINGDAO, CHINA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber daya manusia…
MONITOR - Bagi Nursyahwa Syakila, Al-Qur’an bukan sekadar bacaan. Sejak usia 7 tahun, ayat-ayat Al-Qur’an…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke…