Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima (dok; DPR)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima menegaskan terbentuknya Panja Jiwasraya pada tanggal 21 Januari 2020 lalu, tak lain untuk menyelamatkan perusahaan asuransi pelat merah itu.
Aria Bima menyebut, Jiwasraya meninggalkan setumpuk utang ke nasabahnya sebesar 12,4 triliun. Fakta ini diungkapkannya saat rapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran Jiwasraya.
“Pembentukan Panja Jiwasraya ini yang dimaksud untuk mengetahui yang berkaitan gagalnya bayar polis nasabah sebesar 12,4 triliun yang jatuh tempo Oktober sampai Desember 2019,” terang Aria Bima di Kompleks Parlemen, Rabu (29/1).
Dalam kasus ini, ia menghimbau agar Menteri BUMN memberi ketegasan dalam menyelesaikan masalah asuransi Jiwasraya.
“Kami berharap kepada Menteri BUMN agar memberikan kebijakan dan ketegasan agar kiranya menjadi suatu bahan Komisi VI untuk mengawal, mendampingi dan memberikan masukan untuk terkait hal-hal yang sebelumnya kami dapatkan dari narasumber,” imbuh Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik hasil Konferensi Tingkat…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi para Kepala Staf Angkatan memimpin…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengungkap perkembangan soal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah merampungkan pembangunan Jalan Layang (elevated) pada ruas Poros…
Oleh: Fahri Hamzah Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi…