Anggota Baleg DPR RI, Selly Andriany Gantina, usai Audiensi Baleg DPR RI bersama Pengurus Besar PGRI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). //Foto: Aurel/Karisma
MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina menyatakan perlunya pembentukan badan guru sebagai lembaga khusus yang menangani tata kelola, kesejahteraan, dan perlindungan guru secara terintegrasi. Menurutnya, persoalan guru di Indonesia saat ini bersifat kompleks dan lintas kementerian serta lembaga, tidak hanya berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi juga mencakup guru di lingkungan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, hingga satuan pendidikan di bawah kementerian lain.
“Kondisi ini menuntut adanya satu badan yang secara khusus menangani seluruh persoalan guru, mulai dari tata kelola, manajemen, kesejahteraan, hingga perlindungan hukum,” ujar Selly dalam Audiensi Baleg DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, meskipun pengaturan guru dan dosen telah tercantum dalam undang-undang yang berlaku, para guru menilai diperlukan pengaturan khusus yang bersifat lex specialis. Hal ini penting, sebutnya, untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para guru yang menjalankan tugas profesionalnya.
Lebih lanjut, Selly menilai, dalam praktiknya masih terjadi kriminalisasi terhadap guru, terutama saat menjalankan fungsi pendidikan karakter, yang diproses menggunakan aturan lain yang bersifat umum dan tidak relevan dengan konteks pendidikan. “Guru harus mendapatkan perlindungan tersendiri saat menjalankan tugas profesionalnya, agar tidak disamakan dengan perbuatan di luar konteks pendidikan,” tegasnya.
Menutup pernyataan, Legislator Fraksi PDIP itu menyampaikan pembahasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah berlangsung di Komisi X DPR RI akan menjadi pintu masuk harmonisasi lintas undang-undang di Badan Legislasi. Sementara itu, tandasnya, regulasi khusus perlindungan guru dan dosen akan diupayakan masuk dalam evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ke-16 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Kemenhaj menegaskan…
MONITOR, Jakarta — Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga…
MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…
MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti dampak kenaikan harga Bahan…