Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani (Ist)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti insiden tewasnya seorang siswa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga akibat di-bully. Ia pun menegaskan pentingnya pembenahan sistem yang konkret, khususnya dalam isu kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Tewasnya seorang pelajar SMP di Pemalang yang diduga berkaitan dengan perundungan merupakan tragedi yang tidak boleh lagi dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri,” kata Lalu Hadrian Irfani, Jumat (7/8/2026).
Seperti diketahui, seorang pelajar SMPN 4 Randudongkal, Pemalang, berinisial AAF (13) meninggal dunia diduga akibat dirundung atau bullying. Pihak kepolisan tengah menyelidiki mengenai kabar penganiayaan terhadap korban.
Adapun AFF meninggal dunia pada Minggu (2/8) malam setelah sempat dirawat di RS Mardhatillah Randudongkal selama 1 hari. Pihak keluarga merasa ada yang janggal dengan kematian AFF dan melaporkan kasus ini ke polisi.
Terkait hal ini, Lalu menilai masalah perundungan di Indonesia sudah semakin serius.
“Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus perundungan di lingkungan pendidikan terus berulang dengan tingkat kekerasan yang semakin mengkhawatirkan, bahkan berujung pada hilangnya nyawa anak,” tuturnya.
“Pertanyaan yang harus dijawab negara bukan lagi mengapa peristiwa ini terjadi, melainkan sampai kapan anak-anak Indonesia harus terus menjadi korban sebelum sistem perlindungan benar-benar mampu menghentikan kekerasan di lingkungan pendidikan,” lanjut Lalu.
Lalu pun menyebut, setiap anak yang berangkat ke sekolah telah menitipkan keselamatannya kepada Negara.
“Karena itu, ketika seorang anak
kehilangan nyawa akibat dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, persoalan tersebut tidak berhenti sebagai tragedi keluarga,” sebut politisi PKB itu.
“Ini juga tentang kewajiban Negara melindungi hak hidup, hak tumbuh, dan hak memperoleh pendidikan yang aman. Tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan masa depan karena negara terlambat mengenali dan menghentikan eskalasi kekerasan yang sebenarnya telah berkembang sejak awal,” lanjut Lalu.
Pimpinan Komisi Pendidikan DPR ini menegaskan, Negara harus berhenti menangani kasus perundungan secara parsial dan reaktif. Menurut Lalu, setiap tragedi yang terjadi harus menjadi pemicu koreksi nasional terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kasus kekerasan berat yang melibatkan anak secara otomatis memicu evaluasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, dan lembaga perlindungan anak,” paparnya.
Lalu juga mengingatkan agar tragedi perundungan yang berujung pada kematian anak tidak boleh berhenti hanya menjadi berita.
“Kasus perundungan yang menyebabkan tewasnya seorang anak harus menghasilkan perubahan sistem yang nyata,” tegas Lalu.
“Negara harus mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan di sekolah,” imbuh Legislator dari Dapil NTB II itu.
Lalu juga menekankan pentingnya sistem yang komprehensif dalam menangani perundungan di lingkungan sekolah. Sebab baik korban maupun pelaku masih sama-sama di bawah umur sehingga memerlukan peradilan khusus.
“Penegakan hukum harus berjalan secara tegas, namun tetap sesuai prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pendekatan keadilan restoratif dan diversi guna melindungi masa depan anak,” terang Lalu.
Meski begitu, Lalu menyebut perlindungan terhadap anak tidak berarti menghilangkan pertanggungjawaban atas kesalahan pelaku.
“Sebaliknya, Negara harus memastikan proses hukum disertai rehabilitasi psikologis, pembinaan karakter, pendidikan moral, dan tanggung jawab sosial agar pelaku memahami konsekuensi dari setiap tindakan kekerasan dan tidak mengulanginya di kemudian hari,” paparnya.
Oleh karena itu, Lalu mendorong Pemerintah membangun Sistem Respons Nasional terhadap Kekerasan Berat terhadap Anak yang mewajibkan setiap kasus dengan risiko tinggi ditangani melalui respons lintas sektor secara cepat dan terpadu.
“Sistem tersebut harus memastikan perlindungan terhadap korban, pemulihan keluarga, penegakan hukum yang berkeadilan bagi pelaku, serta evaluasi menyeluruh terhadap sekolah dan daerah tempat kejadian,” ungkap Lalu.
Lalu menegaskan, tidak boleh ada generasi yang tumbuh dengan ketakutan di lingkungan sekolah.
“Pendidikan dibangun untuk melahirkan masa depan bangsa, bukan menjadi ruang yang menghilangkan masa depan anak-anak Indonesia,” katanya.
“Negara harus menghentikan siklus perundungan sampai ke akarnya, memastikan setiap sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, dan membuktikan kepada seluruh orang tua bahwa ketika mereka mengantar anak ke sekolah, negara hadir menjaga mereka sampai kembali pulang dengan selamat,” pungkas Lalu.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, meminta aparat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menekankan pentingnya penguatan regulasi perlindungan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti isu sikap nirempati tenaga kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini kembali menerbitkan Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics. Penghargaan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan agar mampu menjawab dinamika dunia…