Rabu, 24 April, 2024

Dililit Utang, Komisi VI DPR Minta Erick Thohir Tegas Tangani Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima menegaskan terbentuknya Panja Jiwasraya pada tanggal 21 Januari 2020 lalu, tak lain untuk menyelamatkan perusahaan asuransi pelat merah itu.

Aria Bima menyebut, Jiwasraya meninggalkan setumpuk utang ke nasabahnya sebesar 12,4 triliun. Fakta ini diungkapkannya saat rapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran Jiwasraya.

“Pembentukan Panja Jiwasraya ini yang dimaksud untuk mengetahui yang berkaitan gagalnya bayar polis nasabah sebesar 12,4 triliun yang jatuh tempo Oktober sampai Desember 2019,” terang Aria Bima di Kompleks Parlemen, Rabu (29/1).

Dalam kasus ini, ia menghimbau agar Menteri BUMN memberi ketegasan dalam menyelesaikan masalah asuransi Jiwasraya.

- Advertisement -

“Kami berharap kepada Menteri BUMN agar memberikan kebijakan dan ketegasan agar kiranya menjadi suatu bahan Komisi VI untuk mengawal, mendampingi dan memberikan masukan untuk terkait hal-hal yang sebelumnya kami dapatkan dari narasumber,” imbuh Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER