NASIONAL

Kemenag Integrasikan Data untuk Permudah Layanan Keagamaan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama mempercepat integrasi data internal untuk mempermudah layanan keagamaan kepada masyarakat, mulai dari urusan pernikahan, layanan KUA, bantuan pendidikan, hingga zakat dan wakaf. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i bersama jajaran Staf Khusus, Staf Ahli, serta perwakilan unit Eselon I di Jakarta.

Wamenag Romo Syafi’i menegaskan, integrasi data bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut kualitas layanan publik dan ketahanan institusi di era digital. Menurutnya, data memiliki dua sisi yang harus dikelola secara cermat.

“Data di era digital jadi kata kunci keberhasilan, tetapi juga bisa menjadi kunci kita dihancurkan jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Wamenag, Selasa (03/02/2026).

Ia menjelaskan, selama ini layanan Kemenag kerap terhambat karena data tersebar di banyak aplikasi yang berdiri sendiri. Akibatnya, masyarakat masih sering diminta mengisi ulang data yang sama untuk layanan berbeda, mulai dari pencatatan nikah, bantuan pendidikan, hingga layanan sosial-keagamaan lainnya.

“Kalau data terintegrasi, pelayanan bisa lebih cepat, tepat, dan akurat. Masyarakat tidak lagi dibebani prosedur berulang hanya karena sistem kita tidak saling terhubung,” kata Wamenag.

Romo Syafi’i juga menekankan bahwa integrasi data akan memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan. Dengan satu basis data yang sama, KUA diharapkan lebih mudah melayani urusan pernikahan, bimbingan keluarga, zakat, wakaf, hingga layanan sosial-keagamaan lainnya secara terpadu.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag Abdul Rouf menyampaikan bahwa salah satu sumber ketidakefisienan layanan adalah banyaknya aplikasi yang dikembangkan tanpa koordinasi terpadu.

“Ke depan, maksimal 20 aplikasi di setiap direktorat yang akan kita tautkan dengan satu data Kemenag,” tegas Abdul Rouf.

Ia menjelaskan, pembatasan jumlah aplikasi ini bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan seluruh sistem saling terhubung dalam satu arsitektur data. Dengan demikian, pengelolaan data menjadi lebih aman, terkontrol, dan mudah dimanfaatkan lintas layanan.

Abdul Rouf menambahkan, Pusdatin akan berperan sebagai pengelola pusat data (wali data), sementara unit Eselon I tetap menjalankan fungsi dan layanan sesuai tugas masing-masing. Model ini diharapkan mencegah tumpang tindih aplikasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui integrasi satu data ini, Kementerian Agama menargetkan pelayanan keagamaan yang lebih sederhana, cepat, dan berdampak langsung bagi publik, sekaligus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi kebijakan yang tepat sasaran.

Recent Posts

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

6 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

23 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

1 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

1 hari yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

1 hari yang lalu