NASIONAL

Kemenag Integrasikan Data untuk Permudah Layanan Keagamaan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama mempercepat integrasi data internal untuk mempermudah layanan keagamaan kepada masyarakat, mulai dari urusan pernikahan, layanan KUA, bantuan pendidikan, hingga zakat dan wakaf. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i bersama jajaran Staf Khusus, Staf Ahli, serta perwakilan unit Eselon I di Jakarta.

Wamenag Romo Syafi’i menegaskan, integrasi data bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut kualitas layanan publik dan ketahanan institusi di era digital. Menurutnya, data memiliki dua sisi yang harus dikelola secara cermat.

“Data di era digital jadi kata kunci keberhasilan, tetapi juga bisa menjadi kunci kita dihancurkan jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Wamenag, Selasa (03/02/2026).

Ia menjelaskan, selama ini layanan Kemenag kerap terhambat karena data tersebar di banyak aplikasi yang berdiri sendiri. Akibatnya, masyarakat masih sering diminta mengisi ulang data yang sama untuk layanan berbeda, mulai dari pencatatan nikah, bantuan pendidikan, hingga layanan sosial-keagamaan lainnya.

“Kalau data terintegrasi, pelayanan bisa lebih cepat, tepat, dan akurat. Masyarakat tidak lagi dibebani prosedur berulang hanya karena sistem kita tidak saling terhubung,” kata Wamenag.

Romo Syafi’i juga menekankan bahwa integrasi data akan memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan. Dengan satu basis data yang sama, KUA diharapkan lebih mudah melayani urusan pernikahan, bimbingan keluarga, zakat, wakaf, hingga layanan sosial-keagamaan lainnya secara terpadu.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag Abdul Rouf menyampaikan bahwa salah satu sumber ketidakefisienan layanan adalah banyaknya aplikasi yang dikembangkan tanpa koordinasi terpadu.

“Ke depan, maksimal 20 aplikasi di setiap direktorat yang akan kita tautkan dengan satu data Kemenag,” tegas Abdul Rouf.

Ia menjelaskan, pembatasan jumlah aplikasi ini bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan seluruh sistem saling terhubung dalam satu arsitektur data. Dengan demikian, pengelolaan data menjadi lebih aman, terkontrol, dan mudah dimanfaatkan lintas layanan.

Abdul Rouf menambahkan, Pusdatin akan berperan sebagai pengelola pusat data (wali data), sementara unit Eselon I tetap menjalankan fungsi dan layanan sesuai tugas masing-masing. Model ini diharapkan mencegah tumpang tindih aplikasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui integrasi satu data ini, Kementerian Agama menargetkan pelayanan keagamaan yang lebih sederhana, cepat, dan berdampak langsung bagi publik, sekaligus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi kebijakan yang tepat sasaran.

Recent Posts

TKIP-SDIP Pamulang Bakal Diintegrasikan Setelah Putusan PTUN dan Ombudsman Menangkan UIN Jakarta

MONITOR, Ciputat — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh kepastian hukum dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Agama…

5 jam yang lalu

PBAK-PKKMB Syekh Manshur Diikuti 275 Mahasiswa, Ketua Kampus Titip Tiga Pesan

MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…

21 jam yang lalu

Prof. Rokhmin Dahuri Raih Aquaculture Lifetime Achievement Award di ICFA 2026

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menerima Aquaculture Lifetime Achievement…

1 hari yang lalu

Wamen UMKM Pastikan Pengusaha Terdampak Bencana Pulih dan Naik Kelas

MONITOR, Padang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat pendampingan bagi pengusaha…

1 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Wantimpres Memiliki Peran Strategis dalam Memperkuat Kualitas Kebijakan Negara

MONITOR, Jakarta - Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi…

1 hari yang lalu

Rokhmin Dahuri: Ekonomi Biru Jadi Game Changer Indonesia Menuju 2045

MONITOR, Tanjungpinang - Indonesia dinilai memiliki modal strategis untuk memainkan peran lebih besar dalam ekonomi…

2 hari yang lalu