NASIONAL

Kemenag Integrasikan Data untuk Permudah Layanan Keagamaan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama mempercepat integrasi data internal untuk mempermudah layanan keagamaan kepada masyarakat, mulai dari urusan pernikahan, layanan KUA, bantuan pendidikan, hingga zakat dan wakaf. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i bersama jajaran Staf Khusus, Staf Ahli, serta perwakilan unit Eselon I di Jakarta.

Wamenag Romo Syafi’i menegaskan, integrasi data bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut kualitas layanan publik dan ketahanan institusi di era digital. Menurutnya, data memiliki dua sisi yang harus dikelola secara cermat.

“Data di era digital jadi kata kunci keberhasilan, tetapi juga bisa menjadi kunci kita dihancurkan jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Wamenag, Selasa (03/02/2026).

Ia menjelaskan, selama ini layanan Kemenag kerap terhambat karena data tersebar di banyak aplikasi yang berdiri sendiri. Akibatnya, masyarakat masih sering diminta mengisi ulang data yang sama untuk layanan berbeda, mulai dari pencatatan nikah, bantuan pendidikan, hingga layanan sosial-keagamaan lainnya.

“Kalau data terintegrasi, pelayanan bisa lebih cepat, tepat, dan akurat. Masyarakat tidak lagi dibebani prosedur berulang hanya karena sistem kita tidak saling terhubung,” kata Wamenag.

Romo Syafi’i juga menekankan bahwa integrasi data akan memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan. Dengan satu basis data yang sama, KUA diharapkan lebih mudah melayani urusan pernikahan, bimbingan keluarga, zakat, wakaf, hingga layanan sosial-keagamaan lainnya secara terpadu.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag Abdul Rouf menyampaikan bahwa salah satu sumber ketidakefisienan layanan adalah banyaknya aplikasi yang dikembangkan tanpa koordinasi terpadu.

“Ke depan, maksimal 20 aplikasi di setiap direktorat yang akan kita tautkan dengan satu data Kemenag,” tegas Abdul Rouf.

Ia menjelaskan, pembatasan jumlah aplikasi ini bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan seluruh sistem saling terhubung dalam satu arsitektur data. Dengan demikian, pengelolaan data menjadi lebih aman, terkontrol, dan mudah dimanfaatkan lintas layanan.

Abdul Rouf menambahkan, Pusdatin akan berperan sebagai pengelola pusat data (wali data), sementara unit Eselon I tetap menjalankan fungsi dan layanan sesuai tugas masing-masing. Model ini diharapkan mencegah tumpang tindih aplikasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui integrasi satu data ini, Kementerian Agama menargetkan pelayanan keagamaan yang lebih sederhana, cepat, dan berdampak langsung bagi publik, sekaligus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi kebijakan yang tepat sasaran.

Recent Posts

DPR Perkuat Digitalisasi Pertanian Lewat Revisi UU Pangan Demi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengungkap saat ini DPR bersama Pemerintah…

11 jam yang lalu

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, PBHI Desak Presiden Hentikan Program dan Bentuk Tim Investigasi Independen

MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden menghentikan…

11 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Paket Stimulus Jadi ‘Bantalan’ Bagi Rakyat Rentan dan UMKM, Hingga Mampu Serap Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik paket stimulus ekonomi…

14 jam yang lalu

Sebar 110 Ribu Benih Ikan di Kota Cirebon, Rokhmin Dahuri: Perkuat Ekonomi Rakyat, Wujudkan Kedaulatan Pangan

MONITOR, KOTA CIREBON – Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.,…

14 jam yang lalu

Jasa Marga Siaga Operasional, Siap Hadapi Periode Libur Sekolah Juni-Juli 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menyiagakan seluruh lini operasional di jaringan jalan…

17 jam yang lalu

Dari Laut, UMKM Ternate Tumbuh dan Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat

MONITOR, Ternate – Potensi kelautan Maluku Utara dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat…

18 jam yang lalu