NASIONAL

Kemenag Integrasikan Data untuk Permudah Layanan Keagamaan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama mempercepat integrasi data internal untuk mempermudah layanan keagamaan kepada masyarakat, mulai dari urusan pernikahan, layanan KUA, bantuan pendidikan, hingga zakat dan wakaf. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i bersama jajaran Staf Khusus, Staf Ahli, serta perwakilan unit Eselon I di Jakarta.

Wamenag Romo Syafi’i menegaskan, integrasi data bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut kualitas layanan publik dan ketahanan institusi di era digital. Menurutnya, data memiliki dua sisi yang harus dikelola secara cermat.

“Data di era digital jadi kata kunci keberhasilan, tetapi juga bisa menjadi kunci kita dihancurkan jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Wamenag, Selasa (03/02/2026).

Ia menjelaskan, selama ini layanan Kemenag kerap terhambat karena data tersebar di banyak aplikasi yang berdiri sendiri. Akibatnya, masyarakat masih sering diminta mengisi ulang data yang sama untuk layanan berbeda, mulai dari pencatatan nikah, bantuan pendidikan, hingga layanan sosial-keagamaan lainnya.

“Kalau data terintegrasi, pelayanan bisa lebih cepat, tepat, dan akurat. Masyarakat tidak lagi dibebani prosedur berulang hanya karena sistem kita tidak saling terhubung,” kata Wamenag.

Romo Syafi’i juga menekankan bahwa integrasi data akan memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan. Dengan satu basis data yang sama, KUA diharapkan lebih mudah melayani urusan pernikahan, bimbingan keluarga, zakat, wakaf, hingga layanan sosial-keagamaan lainnya secara terpadu.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag Abdul Rouf menyampaikan bahwa salah satu sumber ketidakefisienan layanan adalah banyaknya aplikasi yang dikembangkan tanpa koordinasi terpadu.

“Ke depan, maksimal 20 aplikasi di setiap direktorat yang akan kita tautkan dengan satu data Kemenag,” tegas Abdul Rouf.

Ia menjelaskan, pembatasan jumlah aplikasi ini bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan seluruh sistem saling terhubung dalam satu arsitektur data. Dengan demikian, pengelolaan data menjadi lebih aman, terkontrol, dan mudah dimanfaatkan lintas layanan.

Abdul Rouf menambahkan, Pusdatin akan berperan sebagai pengelola pusat data (wali data), sementara unit Eselon I tetap menjalankan fungsi dan layanan sesuai tugas masing-masing. Model ini diharapkan mencegah tumpang tindih aplikasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui integrasi satu data ini, Kementerian Agama menargetkan pelayanan keagamaan yang lebih sederhana, cepat, dan berdampak langsung bagi publik, sekaligus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi kebijakan yang tepat sasaran.

Recent Posts

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

2 jam yang lalu

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…

3 jam yang lalu

Hari Kemerdekaan: Masihkah Dua Puluh Persen untuk Pendidikan

Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…

4 jam yang lalu

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuatan Ekonomi UMKM

MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…

1 hari yang lalu

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

2 hari yang lalu