Ketua DPP PDIP dan juga Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly (dok: Harianhaluan)
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dinilai plin-plan dalam kasus Harun Masiku. Yasonna sebelumnya menegaskan bahwa Politikus PDIP itu tidak berada di Indonesia pada saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.
Kini, Yasonna pun masih enggan memberi tanggapan ketika Ditjen Imigrasi Kemenkumham sudah mengklarifikasi bahwa Harun sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020.
“Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi),” ujar Yasonna mengelak pertanyaan awak media, Rabu (23/1).
Sikap yang ditunjukkan Yasonna rupanya membuat politisi Demokrat geram, misalnya Jansen Sitindaon. Ketua DPP Demokrat ini menilai, Yasonna pantas diberhentikan dari jabatannya sebagai Menkumham.
“Mau dari sudut manapun, dalam kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan,” ujar Jansen menanggapi kasus Harun Masiku.
“Mau dari sudut manapun, dalam kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan.” — Jansen Sitindaon
Apalagi Yasonna sebelumnya menyebut bahwa Harun tidak berada di Indonesia tanggal 7 Januari 2020 lalu. Jansen menyebut Yasonna sebagai Menkumham selama ini tidak beres dalam membenahi Imigrasi.
Ditambahkan pula oleh Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean, bahwa Yasonna bisa dikategorikan telah berupaya membantu menyembunyikan Harun Masiku dengan membuat kebohongan besar kepada publik.
“Pernyataan Yasonna yang menyatakan Harun Masiku tidak berada di Indonesia saat OTT KPK dalam kapasitasnya sebagai Menkumham yang membawahi Ditjen Imigrasi sudah dapat dikategorikan membantu menyembunyikan pelaku kejahatan dan dapat dituntut pasal menghalangi penyelidikan KPK,” ujar Ferdinand, belum lama ini.
“Pernyataan Yasonna yang menyatakan Harun Masiku tidak berada di Indonesia saat OTT KPK dalam kapasitasnya sebagai Menkumham yang membawahi Ditjen Imigrasi sudah dapat dikategorikan membantu menyembunyikan pelaku kejahatan dan dapat dituntut pasal menghalangi penyelidikan KPK.” — Ferdinand Hutahaean
Bahkan ia menyebut, keterlibatan Yasonna dalam kasus ini adalah drama kotor dan sudah mendegradasi sistem keimigrasian Indonesia.
“Ini drama yang kotor, bau kebohongan dan mendegradasi sistem keimigrasian Indonesia yang sudah canggih. Yasona, kau layak mundur..!!” tegas Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat ini.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…
MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…
MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan keprihatinan mendalam…