POLITIK

Dinilai Plin-Plan, Demokrat Desak Yasonna Mundur

MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dinilai plin-plan dalam kasus Harun Masiku. Yasonna sebelumnya menegaskan bahwa Politikus PDIP itu tidak berada di Indonesia pada saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Kini, Yasonna pun masih enggan memberi tanggapan ketika Ditjen Imigrasi Kemenkumham sudah mengklarifikasi bahwa Harun sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020.

“Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi),” ujar Yasonna mengelak pertanyaan awak media, Rabu (23/1).

Sikap yang ditunjukkan Yasonna rupanya membuat politisi Demokrat geram, misalnya Jansen Sitindaon. Ketua DPP Demokrat ini menilai, Yasonna pantas diberhentikan dari jabatannya sebagai Menkumham.

“Mau dari sudut manapun, dalam kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan,” ujar Jansen menanggapi kasus Harun Masiku.

“Mau dari sudut manapun, dalam kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan.” — Jansen Sitindaon

Apalagi Yasonna sebelumnya menyebut bahwa Harun tidak berada di Indonesia tanggal 7 Januari 2020 lalu. Jansen menyebut Yasonna sebagai Menkumham selama ini tidak beres dalam membenahi Imigrasi.

Ditambahkan pula oleh Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean, bahwa Yasonna bisa dikategorikan telah berupaya membantu menyembunyikan Harun Masiku dengan membuat kebohongan besar kepada publik.

“Pernyataan Yasonna yang menyatakan Harun Masiku tidak berada di Indonesia saat OTT KPK dalam kapasitasnya sebagai Menkumham yang membawahi Ditjen Imigrasi sudah dapat dikategorikan membantu menyembunyikan pelaku kejahatan dan dapat dituntut pasal menghalangi penyelidikan KPK,” ujar Ferdinand, belum lama ini.

“Pernyataan Yasonna yang menyatakan Harun Masiku tidak berada di Indonesia saat OTT KPK dalam kapasitasnya sebagai Menkumham yang membawahi Ditjen Imigrasi sudah dapat dikategorikan membantu menyembunyikan pelaku kejahatan dan dapat dituntut pasal menghalangi penyelidikan KPK.” — Ferdinand Hutahaean

Bahkan ia menyebut, keterlibatan Yasonna dalam kasus ini adalah drama kotor dan sudah mendegradasi sistem keimigrasian Indonesia.

“Ini drama yang kotor, bau kebohongan dan mendegradasi sistem keimigrasian Indonesia yang sudah canggih. Yasona, kau layak mundur..!!” tegas Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat ini.

Recent Posts

Susun Regulasi, Kemenag siapkan Ma’had Aly menjadi Pusat Keilmuan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus memacu percepatan…

2 jam yang lalu

Indonesia dan Arab Saudi Tingkatkan Kerja Sama di Industri Petrokimia dan Hilirisasi Mineral

MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di…

6 jam yang lalu

Nelayan Keluhkan Sulit Cari Ikan Akibat Pagar Laut, DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merespons keluhan para nelayan akibat…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gelar FKP Guna Sempurnakan Mekanisme Pelayanan Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)…

13 jam yang lalu

Kasus Kekerasan Seksual di RSHS, DPR: Harus Dilakukan Evaluasi Menyeluruh

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras kasus kekerasan…

14 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan, Puan Serukan Jangan Lelah Perangi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat…

15 jam yang lalu