POLITIK

Dinilai Plin-Plan, Demokrat Desak Yasonna Mundur

MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dinilai plin-plan dalam kasus Harun Masiku. Yasonna sebelumnya menegaskan bahwa Politikus PDIP itu tidak berada di Indonesia pada saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Kini, Yasonna pun masih enggan memberi tanggapan ketika Ditjen Imigrasi Kemenkumham sudah mengklarifikasi bahwa Harun sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020.

“Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi),” ujar Yasonna mengelak pertanyaan awak media, Rabu (23/1).

Sikap yang ditunjukkan Yasonna rupanya membuat politisi Demokrat geram, misalnya Jansen Sitindaon. Ketua DPP Demokrat ini menilai, Yasonna pantas diberhentikan dari jabatannya sebagai Menkumham.

“Mau dari sudut manapun, dalam kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan,” ujar Jansen menanggapi kasus Harun Masiku.

“Mau dari sudut manapun, dalam kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan.” — Jansen Sitindaon

Apalagi Yasonna sebelumnya menyebut bahwa Harun tidak berada di Indonesia tanggal 7 Januari 2020 lalu. Jansen menyebut Yasonna sebagai Menkumham selama ini tidak beres dalam membenahi Imigrasi.

Ditambahkan pula oleh Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean, bahwa Yasonna bisa dikategorikan telah berupaya membantu menyembunyikan Harun Masiku dengan membuat kebohongan besar kepada publik.

“Pernyataan Yasonna yang menyatakan Harun Masiku tidak berada di Indonesia saat OTT KPK dalam kapasitasnya sebagai Menkumham yang membawahi Ditjen Imigrasi sudah dapat dikategorikan membantu menyembunyikan pelaku kejahatan dan dapat dituntut pasal menghalangi penyelidikan KPK,” ujar Ferdinand, belum lama ini.

“Pernyataan Yasonna yang menyatakan Harun Masiku tidak berada di Indonesia saat OTT KPK dalam kapasitasnya sebagai Menkumham yang membawahi Ditjen Imigrasi sudah dapat dikategorikan membantu menyembunyikan pelaku kejahatan dan dapat dituntut pasal menghalangi penyelidikan KPK.” — Ferdinand Hutahaean

Bahkan ia menyebut, keterlibatan Yasonna dalam kasus ini adalah drama kotor dan sudah mendegradasi sistem keimigrasian Indonesia.

“Ini drama yang kotor, bau kebohongan dan mendegradasi sistem keimigrasian Indonesia yang sudah canggih. Yasona, kau layak mundur..!!” tegas Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat ini.

Recent Posts

Petugas Haji 2026 Akan Masuk Barak, Kemenhaj Terapkan Diklat Semi-Militer

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyiapkan pola pendidikan dan latihan (Diklat)…

19 menit yang lalu

Tahun Baru 2026, Menag Serukan Berbagi dan Berdoa untuk Sumatera

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat untuk menguatkan doa bagi para korban…

42 menit yang lalu

Top! Tutup Tahun 2025, UIN Jakarta Puncaki Ranking SINTA PTKIN

MONITOR - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menutup tahun 2025 sebagai…

2 jam yang lalu

Survei Kemenag, Gen Z Paling Toleran dan Jago Baca Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Alvara Strategic…

12 jam yang lalu

IKI Desember 2025, Manufaktur Tetap Ekspansi di Level 51,90

MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2025 tercatat sebesar 51,90, yang menunjukkan…

13 jam yang lalu

Bimas Islam Kemenag: Angka Pernikahan Nasional Tercatatn Naik di Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem…

13 jam yang lalu