Kamis, 25 April, 2024

Menteri Agama Diminta Berantas Radikalisme, MUI: Waduh, Tugas Kemenag Bukan Itu

MONITOR, Jakarta – Keputusan Jokowi mengangkat Jend (Purn) Fachrur Razi sebagai Menteri Agama (Menag) terus menuai polemik, salah satunya dari Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin yang menyoroti permintaan Jokowi agar Fachrul Razi memberantas paham radikalisme.

Menurut Din yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, tugas Kementerian Agama, bukan memberantas hal semacam itu. Namun, memiliki peranan untuk membangun bangsa.

“Tadi diberitakan dewan pertimbangan MUI mengkritisi kalau menteri agama baru memberantas radikalisme, waduh sebut saja itu kementerian antiradikalisme,” katanya di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Rabu (23/10/2019).

“Kementerian Agama itu membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan ke arah yang positif konstruktif bagi bangsa menjaga kerukunan meningkatkan kerukunan kualitas keagamaan, itu fungsi – fungsinya sudah ada sejak kelahiranya,” tambahnya.

Din meminta fungsi Kemenag jangan disalahfungsikan, sebab radikalisme tidak hanya di seputaran keagaaman.

“Jangan dibelokkan, antiradikalisme tidak hanya radikalisme keagamaan, kenapa tidak boleh sebut radikalisme ekonomi, yang melakukan kekerasan pemodal, yang menimbulkan kesenjangan, itu namanya radikalisme ekonomi, kenapa tidak radikalisme politik,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER