Sabtu, 20 April, 2024

Yakin Jokowi menang, Yusril: Pemohon tidak mampu membuktikan gugatannya

MONITOR, Jakarta – Koordinator Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra meyakini jika putusan hakim akan menolak gugatan hasil sengketa pemilihan presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

“Saya percaya bahwa MK akan menangkan pak Jokowi – Kiai Ma’ruf Amin,”kata Yusril kepada wartawan, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Menurut dia, tidak ada alasan majelis untuk mengabulkan gugatan permohonan yang diajukan pihak kuasa hukum Prabowo-Sandiaga. Sebab, menurut dia, para pihak pemohon telah gagal membuktikan gugatannya di sengketa perolehan hasil suara Pilpres 2019.

“Pihak penggugat tidak mampu membuktikan data-data gugatannya,” tambahnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Yusril menilai bahwa lemahnya pembuktikan yang diajukan para pihak pemohon hanya untuk menjadikan proses sidang mahkamah sebagai panggung politik bagi tim kuasa hukum Prabowo-Sandi saja.

“Kan pihak pak Andre Rosiade (politisi Partai Gerindra) katakan mereka bukan mau menang di MK, tapi berikan pendidikan politik di masyarkat. Kalau itu tujuannya, memang baik kita hargai keputusannya itu,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER