Kemenag Satukan Organisasi Profesi Guru Lintas Agama dalam Satu Konfederasi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kementerian Agama periode 2026–2030. Langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi guru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Konfederasi tersebut dikukuhkan dalam rangkaian Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kementerian Agama, Selasa (18/8/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam arahannya menekankan pentingnya peran guru dalam membangun karakter peserta didik. Menurutnya, guru bukan sekadar pengajar, tetapi sosok yang memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk manusia. Ia meminta guru menjadikan pendidikan sebagai ruang untuk menanamkan cinta dan penghormatan terhadap perbedaan.

“Kita boleh berbeda agama, berbeda tradisi, berbeda simbol, dan berbeda cara beribadah. Tetapi kita tetap dapat bertemu dalam kemanusiaan,” ujar Nasaruddin.

- Advertisement -

Lebih jauh, Nasaruddin menekankan bahwa guru memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar mentransfer pengetahuan. Guru, menurutnya, bertugas membentuk manusia melalui pengetahuan, kebijaksanaan, keteladanan, dan nilai-nilai kehidupan.

Ia menggambarkan guru sebagai “obor” yang mengusir kegelapan dalam diri peserta didik.
“Tugas guru adalah menyerahkan lentera hati kepada murid. Setelah lentera hati itu menyala, biarkan murid pergi ke mana pun. Ke mana pun dia pergi, cahaya itu tetap menyertainya,” tuturnya.

Karena itu, guru tidak cukup hanya mempersiapkan perangkat pembelajaran seperti laptop, materi pelajaran, soal ujian, maupun bahan diskusi. Ada proses yang lebih mendasar, yakni internalisasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno mengatakan konfederasi memiliki kekuatan besar karena menghimpun organisasi profesi guru yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama dari berbagai latar belakang agama.

“Di dalamnya terdapat guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam, serta guru dari berbagai agama, termasuk guru Kristen, Katolik, Buddha, dan agama lainnya yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama,” ujar Suyitno.

Menurutnya, penyatuan berbagai organisasi profesi tersebut merupakan momentum penting untuk mensinergikan potensi dan kekuatan guru dalam satu semangat dan tujuan yang sama, yakni membangun pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kita boleh berbeda organisasi, berbeda latar belakang, bahkan berbeda keyakinan, tetapi kita memiliki visi yang sama, yaitu membangun pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Dirjen menilai kolaborasi lintas organisasi dan lintas agama dapat menjadi energi baru dalam memperkuat pendidikan sebagai instrumen pembangunan peradaban sekaligus memperkokoh persatuan bangsa. Ia berharap konfederasi tidak hanya menjadi wadah koordinasi organisasi profesi, tetapi juga mampu menjadi ruang kolaborasi, pengembangan profesionalisme, dan penguatan kompetensi guru.

“Ketika seluruh kekuatan organisasi profesi guru kita satukan dalam satu visi dan satu tujuan, kita akan memiliki energi yang jauh lebih besar untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” ujar Suyitno.

Menurutnya, penguatan kolaborasi organisasi profesi guru juga sejalan dengan upaya Kementerian Agama mengembangkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga pembentukan karakter.

Salah satu fondasi yang didorong adalah Kurikulum Berbasis Cinta. Konsep tersebut menempatkan pendidikan sebagai proses untuk membangun manusia yang memiliki karakter, kepedulian, toleransi, serta kecintaan terhadap sesama.

“Kurikulum Berbasis Cinta menjadi salah satu karakteristik penting pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Pendidikan tidak hanya berbicara mengenai transfer pengetahuan, tetapi juga bagaimana membangun manusia yang memiliki karakter, kepedulian, toleransi, dan cinta terhadap sesama,” katanya.

Dirjen menegaskan pengukuhan konfederasi harus menjadi awal dari kerja bersama yang menghasilkan manfaat nyata bagi guru dan dunia pendidikan. Ia berharap Rapat Kerja Nasional menjadi ruang untuk merumuskan program konkret, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan guru.

“Forum ini harus menjadi ruang untuk merumuskan program-program konkret, memperkuat kolaborasi, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan guru,” tegasnya.

Dengan terbentuknya konfederasi, Kementerian Agama berharap organisasi profesi guru lintas agama dapat bergerak dalam satu ekosistem yang lebih solid, inklusif, dan kolaboratif. Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kementerian Agama periode 2026–2030 diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperkuat profesionalitas dan kesejahteraan guru di Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

BERITA TERKINI