Ketua MK Anwar Usman (dok: Mahkamah Konstitusi)
MONITOR, Jakarta – Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean memiliki beberapa pandangan terkait putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyoal sengketa Pilpres 2019.
Ia menilai, tim kuasa hukum 02 Prabowo-Sandi selama persisangan gagal menghadirkan bukti kuat termasuk fakta hukum atas gugatan yang dilayangkan ke MK.
Sementara itu, lanjut dia, kubu 01 juga gagal menghadirkan saksi yang seharusnya mampu menguatkan posisi kubu Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.
“Hari Kamis depan, MK akan membacakan keputusannya atas sengketa PHPU Pilpres. Pandangan pribadi saya, 02 Gagal membuktikan dalilnya bahkan sebagian besar saksi mematahkan dalil 02,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6).
“Sementara 01 merugikan diri dengan saksinya,” tambah eks Jubir Prabowo-Sandi ini.
Akan tetapi, Ferdinand yang merupakan Ketua DPP Demokrat ini sangat yakin jika MK nantinya akan tetap mengumumkan Jokowi sebagai presiden terpilih bersama Ma’ruf Amin.
“Namun MK tetap putuskan Jokowi sebagai Presiden terpilih,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti aksi seorang pelajar berinisial R…
MONITOR, Serang - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, secara resmi membuka…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…