Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang memiliki kekuasaan judikatif tertinggi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
Hal ini menanggapi proses persidangan gugatan PHPU Pilpres yang tengah diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi.
“MK itu salah satu lembaga pemegang kekuasaan Judikatif tertinggi, jadi dia gak bisa dipengaruhi seharusnya oleh cabang kekuasaan lain,” kata Fahri Hamzah, Sabtu (15/6).
Bahkan, ia menambahkan dalam sejarah MK tidak pernah bahkan sangat sulit dikendalikan oleh lembaga manapun.
“Dalam sejarah MK, menurut saya MK sulit dikendalikan karena MK sering merasa boleh melampaui hukum acara. Selama ini diterima bahkan dibiarkan,” terangnya.
“Jadi kalau besok MK kembali tidak terkendali ya begitulah selama ini, jadi nampaknya sidang ini memang akan mendebarkan,” tutur legislator dapil Sumbawa ini.
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…