POLITIK

Tim IT BPN Kembali Laporkan Data Situng KPU ke Bawaslu

MONITOR, Jakarta – Relawan IT BPN Prabowo-Sandi kembali melaporkan hasil verifikasi data aplikasi penghitungan suara (Situng) KPU RI ke Bawaslu.

Berdasarkan temuan, ada sebanyak 73.715 kesalahan input data Situng atau sebesar 15.4 persen dari total 477.021 TPS yang telah diinput.

Data-data kesalahan tersebut telah di-capture dan menjadi barang bukti yang dibawa serta diserahkan kepada Bawaslu sebanyak 1 kontainer.

“Ini kesalahannya sangat brutal. Batas toleransi kesalahan dalam sistem IT paling tinggi 0,1. Kami menemukan sampai 15.4 persen,” kata Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).

Menurut dia, kesalahan terbesar ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 7.666 TPS, Jawa Timur (5.826), Sumatera Utara 4.327, Sumatera Selatan 3.296, dan Sulawesi Selatan 3.219.

Mustofa yang hadir bersama Sekretaris Relawan Dian Islamiati dan sejumlah relawan lain, sebagian besar adalah tenaga ahli di bidang audit IT. Puluhan tenaga auditor ikut terlibat melakukan verifikasi data-data yang telah di entry ke Situng KPU.

Mereka bekerja sejak 27 April-2 Mei sebagai respon atas banyaknya keluhan dari masyarakat atas data Situng KPU.

Sebelumnya, Kamis (2/4) mereka juga sudah mendatangi Bawaslu dan melaporkan temuan kesalahan entry data sebanyak 13. 031. Namun dari lanjutan verifikasi atas data Situng KPU mereka kembali menemukan kesalahan dengan data yang jauh lebih banyak.

Dari berbagai kesalahan input tersebut yang paling banyak adalah tidak ada C1 lembar 1 sebanyak 33.221. Tidak ada C1 lembar 2 (33.199). Tidak ada C1 lembar 1 dan lembar 2 (29.731).

Jumlah total suara dengan kehadiran tidak sesuai (12.451). Total perolehan suara paslon 01, paslon 02 plus suara tidak sah (8.279). Total suara sah paslon 01 dan paslon 02 tidak cocok (6.836), Total suara sah dan tidak sah, tidak cocok (5.134), suara paslon 01 melebih kehadiran pemilih (2.394), suara paslon 02 melebih kehadiran (1.124) dan jumlah kehadiran melebihi DPT (1.112).

Karenanya, Dian Islamiati berharap Bawaslu segera menghentikan Situng KPU dan melakukan audit forensik IT secara independen.

“Faktanya sangat mengerikan. Bukti-bukti yang ada menunjukkan KPU bertindak sangat tidak profesional. Sangat menyesatkan publik. Apalagi Situng ini ditayangkan di sejumlah stasiun TV,” ucap Dian.

Ia pun mengingatkan KPU bahwa kesalahan input data dan menghilangkan hak suara pemilih, bisa berujung pidana. “KPU harus segera menghentikan proses Situng dan penanyangannya, tanpa harus menunggu keputusan Bawaslu,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Tajamkan Distingsi Pendidikan Islam dan Pesantren, Siapkan  Visi Futuristik, Ideal dan Fungsional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi memulai proses reformulasi visi dan misi…

2 jam yang lalu

DPR Semprot BP BUMN Karena Nasib 1.225 Eks Karyawan Merpati Masih Terkatung-katung

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP…

13 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Harga Plastik, Puan Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif dari Bahan Organik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan harga plastik dapat menjadi momentum…

13 jam yang lalu

Waka Komisi X DPR Dorong Sanksi dengan UU TPKS di Kasus FH UI: Jangan Normalisasi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mendesak pihak Universitas…

13 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Legislator Desak Evaluasi Total Tradisi dan Edukasi UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di…

13 jam yang lalu

Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur…

14 jam yang lalu