HEADLINE

TKN Jokowi-Ma’ruf: Ijtima Ulama III Tidak Mewakili Ulama dan Umat

MONITOR, Jakarta – Para “ulama” pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar Ijtima Ulama III di Hotel Lora In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019).

Dalam keputusannnya yang dijabarkan dalam lima poin pernyataan menanggapi Pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mereka meminta Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan atau mendiskualifikasi calon presiden dan wakil presiden 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Yusuf Martak yang membacakan rekomendasi dan keputusan hasil “Ijtima” mengatakan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk mencoret/mendiskualifikasi paslon 01,” kata Yusuf Martak.

Menanggapi keputusan dan rekomendasi hasil “Ijtima Ulama III” tersebut, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Juri Ardiantoro menyampaikan enam poin dalam pernyataan tertulis yang diterima MONITOR, Rabu (1/5/2019), berikut pernyataannya :

Lima (5) rekomendasi yang dihasilkan oleh apa yang menamakan dirinya Ijtima Ulama III ditandatangani oleh oleh KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie, Ustaz Yusuf Muhammad Martak, Ustaz Zaitul Rasmin, Ustaz Slamet Maarif, KH Sobri Lubis, dan Ustaz Bachtiar Nashir.

Pertama, adalah soal representasi. Representasi siapa ulama itu berijtima. Jelas bukan representasi ulama mainstream Indonesia, bukan pula representasi umat. ulama dan umat mana yang diwakili oleh mereka, apalagi sebagaian besar yang hadir adalah timses pasangan 02.

Kedua, bagaimana mereka dapat menyimpulkan telah terjadi kecurangan pemilu, apalagi sampai bersifat terstruktur, sistemtis dan massif (TSM). Kecurangan tidak boleh hanya berdasarkan asumsi, katanya-katanyaatau berdasarkan informasi atau potongan informasi yang dinarasikan sebagai kecurangan. Tapi tidak Tidak berdasarkan fakta, data, kesaksian dan verifikasi dan putusan dari lembaga yang sah dan kredibel.

Ketiga, bagaimana mereka menyimpulkan bahwa kecurangan hanya dilakukan oleh pendukung 01, sementara 02 tidak melakukan kecurangan. Dari data pengaduan yang diterima direktorat Hukum dan advokasi TKN, banyak sekali indikasi kecurangan juga dilakukan oleh pendukung pasangan 02 dan merugikan pasangan 01.

Keempat, bagaimana bisa “para ulama” itu lebih tahu tentang kecurangan ketimbang BPN, sehingga mereka merekomendasikan kepada BPN untuk mengajukan keberatan hasil pemilu.

Kelima, proses pemilu itu ada tahapan dan mekanisme yg sdh diatur baik oleh UU maupun peraturan KPU. KPU dan bawaslu itu lembaga independen yg diberi kewenangan utk melaksanakan tahapan pemilu, termasuk menghitung, merekap dan menetapkan hasil pemilu secara mandiri dan tidak dapat dioengaruhi dan diintervensi oleh siapapun. Apalagi hanya rekomendasi para ulama itu.

Keenam, pihak 02 telah mendeklarasikan kemenangan lebih dari satu kali dengan angka meyakinkan, tetapi mengapa masih menyuarakan adanya kecurangan dan meminta diskualifikasi calon 01. Jadi, kemenangan yang mereka telah deklarasikan itu artinya apa? Pura-pura atau membohongi rayat?

Jakarta, 1 Mei 2019

Juri Ardiantoro

Recent Posts

Menaker dan Seskab Teddy Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Naik Jadi 150 Ribu

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meluncurkan Program Pemagangan…

46 menit yang lalu

Muqaddimah Ibn Khaldun: Ketika Sejarah Tidak Lagi Sekadar Cerita Masa Lalu

Oleh: Adriansyah(Ketua Umum Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta) Di tengah banyaknya buku sejarah yang berisi…

2 jam yang lalu

Wamenhaj Kembali Salurkan Bantuan bagi Jemaah Haji yang terlilit utang

MONITOR, Aceh - Kepulangan dari Tanah Suci menjadi momen yang semakin bermakna bagi sejumlah jemaah haji…

2 jam yang lalu

DPR Perkuat Digitalisasi Pertanian Lewat Revisi UU Pangan Demi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengungkap saat ini DPR bersama Pemerintah…

18 jam yang lalu

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, PBHI Desak Presiden Hentikan Program dan Bentuk Tim Investigasi Independen

MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden menghentikan…

19 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Paket Stimulus Jadi ‘Bantalan’ Bagi Rakyat Rentan dan UMKM, Hingga Mampu Serap Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik paket stimulus ekonomi…

21 jam yang lalu